Berita Banyumas
Covid-19 di Banyumas Naik Level 2, Jam Operasional Pasar Sokaraja Dibatasi
Mengingat Pasar Sokaraja menjadi tempat bertemunya banyak orang diharapkan baik pedagang maupun pembeli di Pasar Sokaraja tetap mematuhi protokol kese
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG, BANYUMAS - Naiknya kasus covid-19 di Banyumas dari level 1 ke 2 membuat pemerintah kabupaten setempat memberlakukan pembatasan jam operasional pasar di Pasar Sokaraja yakni hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Protokol kesehatan diperketat di area Pasar Sokaraja guna mencegah kasus penyebaran Covid-19.
Dari pantauan tim Tribunjateng pada Selasa (8/2/2022), di depan pintu masuk pasar, sudah disediakan empat tempat cuci tangan dan sabun bagi para pengunjung pasar sebelum masuk ke dalam pasar.
Mengingat Pasar Sokaraja menjadi tempat bertemunya banyak orang diharapkan baik pedagang maupun pembeli di Pasar Sokaraja tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Selain himbaun, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pasar Sokaraja juga melakukan pemantuan dan pembagian masker.
Sementara program dari dinas pemerintah setempat ialah penyemprotan di area pasar setiap hari kamis setelah jam operasional pasar usai.
Tidak ada penolakan dari para pedagang ataupun pembeli terkait aturan yang diterapkan di Pasar Sokaraja.
"Tidak ada masalah terkait pengetatan protokol kesehatan ya di jalanin aja karena kita juga harus tetap berdagang," ucap Marni (60) pedagang di Pasar Sokaraja.
Meskipun demikian ada sebagain yang menyayangkan tarkait penyemprotan area pasar yang di mulai pukul 14.00 WIB. Sehingga mereka harus meninggalkan pasar lebih awal.
"Mereka cenderung protes karena ada penyemprotan yang biasanya landai dalam arti tidak harus jam dua persis tutup karena ada penyemprotan jadi harus lebih awal terkait aturan lain tidak ada penolakan," ujar Sukardi selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Sokaraja. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pasar-sokaraja-banyumas.jpg)