Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Ganjar Pranowo Temui Warga Desa Wadas Purworejo, Sampaikan Permintaannya Soal Ganti Untung Lahan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022). 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022). 

Pantauan Tribun, situasi Desa Wadas saat ini cukup kondusif.

Sejumlah warga berkumpul untuk menunggu pengukuran lahan mereka oleh BPN. 

Lahan gunung itu  akan dieksploitasi batunya untuk pembangunan waduk Bener.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Aparat, Ada yang Alami Kekerasan

Baca juga: Surat Terbuka untuk Kapolri: Hentikan Intimidasi, Selidiki Penangkapan Puluhan Warga Desa Wadas

Baca juga: Cerita Siti Rodhiah di Depan Ganjar Pranowo: Saya yang Dulu Dilempar Batu Pas Lahan Mau Diukur


Sampai di Balai Desa Wadas, Ganjar yang tangannya masih cedera langsung menyambangi warga. 


Mereka yang berkumpul di situ  rata-rata adalah warga yang setuju lahannya diukur.

Di hadapan gubernur, beberapa ibu mencurahkan aspirasinya.  


Kepada Ganjar, Siti Rodhiah berterima kasih karena tanahnya telah diukur.   

Untuk terlaksana pengukuran di lahannya, Rodhiah mengaku butuh perjuangan. 


"Saya yang dulu dilempar batu pas lahan saya mau diukur, " katanya.


Kepada warga yang ditemuinya, Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan untuk membeli tanah kembali.

Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya. 


Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif. 


Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini. 


"Relasi antar warga agar tidak terpecah, " katanya.

Perbedaan Data

Sementara itu, terdapat perbedaan data antara polisi dengan Kuasa hukum warga Desa Wadas soal jumlah warga yang ditangkap.

Kuasa Hukum Warga, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 64 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Diketahui penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Adapun petugas gabungan itu mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.

“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.

Julian menyampaikan saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.

Baca juga: Perkuat Bidang Hukum, PT BPR BKK Jateng Jalin Perpanjangan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jateng

Baca juga: Tegal PPKM Level 3, Pemkot Tegal Batasi Pengunjung dan Jam Operasional Tempat Wisata

Baca juga: Temuan Baru di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat: 6 Tahanan Disiksa sampai Cacat, 3 Meninggal

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.

Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV, Selasa, (8/2/2022).

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved