Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Gus Muhaimin Minta Polisi Lepas Warga Wadas Purworejo yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, meminta kepada Polri agar melepas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang ditangkap tempo hari. Penan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, saat kunjungan ke Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, meminta kepada Polri agar melepas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang ditangkap tempo hari.

Penangkapan tersebut  berlangsung saat aparat mengawal jalannya pengukuran lahan terkait pembangunan Bendungan Bener.

"Kepada warga  yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan. Lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, saat berkunjung ke Kudus, Rabu (9/2/2022).

Muhaimin melanjutkan, terkait konflik yang terjadi antara warga dengan aparat dirinya sudah mengirim pesan via Whatsapp kepada Kapolri.

Isi pesannya, kata dia, agar aparat mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak.

"Sehingga jangan lagi ada suasana yang panas. Apalagi suasana yang memungkinkan bentrok untuk itu lebih baik dialog kepala daerah turun tangan," tandas politisi PKB.

Saat ini, lanjut dia, Komisi III DPR RI tengah turun tangan menjembatani agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan antara warga dengan aparat. Bagi Gus Muhaimin, dialog menjadi titik temu bagi segenap kepentingan yang ada dalam proyek pembangunan bendungan.(*)

 

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Masih Ada 60 Warga Wadas Purworejo Ditangkap Polisi 

Baca juga: PBNU Akan Advokasi Warga Wadas Purworejo & Komunikasi dengan Ganjar Pranowo

Baca juga: Polda Jateng Bantah Isu Adanya Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo

Baca juga: Polisi Disebut Lakukan Intimidasi Warga Desa Wadas Purworejo, Polda Jateng Beri Tanggapan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved