Konflik Wadas
PBNU Akan Advokasi Warga Wadas Purworejo & Komunikasi dengan Ganjar Pranowo
Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta menghormati hak masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas tanahnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur menanggapi peristiwa penangkapan sejumlah warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).
“Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati,” sebutnya pada Kompas.com, Selasa.
Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Baca juga: Polisi Disebut Lakukan Intimidasi Warga Desa Wadas Purworejo, Polda Jateng Beri Tanggapan
Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Warga Wadas, Pemprov Jateng : Kita Rangkul Semua Warga
Baca juga: Ganjar Minta Warga Wadas Purworejo Duduk Bareng: Tidak Boleh Ada Bentrok
Baca juga: Polda Jateng Bantah Isu Adanya Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo
“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” tuturnya.
Ia pun meminta pemerintah menggunakan pendekatan dialog dengan masyarakat Wadas.
Proses itu bisa dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal untuk menjadi penengah.
“Mungkin melibatkan ormas NU setempat dan Komnas HAM jika dipandang perlu. Mereka mayoritas warga Nahdliyin,” kata dia.
Gus Fahrur menyayangkan adanya tindakan penangkapan yang mewarnai proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Dalam pandangannya, sebelum pengukuran dilakukan mestinya telah lebih dulu dilakukan kesepakatan antara pemerintah dengan warga.
“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” pungkas dia.
Diberitakan ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP datang ke Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pegawai BPN itu hendak melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kuasa hukum warga, Julian Dwi Prasetyo menyebut terdapat 64 warga yang ditangkap pihak kepolisian dan saat ini diperiksa di Polres Purworejo.
Julian menuturkan aparat gabungan juga masih berada di Desa Wadas hingga pagi ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat Wadas atas Tanahnya