Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Kuasa Hukum Sebut Masih Ada 60 Warga Wadas Purworejo Ditangkap Polisi 

Masih ada sejumlah 60 warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap oleh aparat kepolisian.

Editor: m nur huda
Dok Humas Polda Jateng
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masih ada sejumlah 60 warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap oleh aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya.

Diketahui penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Adapun, petugas gabungan itu  mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: PBNU Akan Advokasi Warga Wadas Purworejo & Komunikasi dengan Ganjar Pranowo

Baca juga: Kondisi Terkini di Wadas Purworejo, 23 Orang Diamankan dan Penjelasan Wakapolda Jateng

Baca juga: Warga Wadas Purworejo Pro Pembangunan Waduk Bener Diteror, Mesin Motor Diberi Garam dan Pasir

Baca juga: Polisi Disebut Lakukan Intimidasi Warga Desa Wadas Purworejo, Polda Jateng Beri Tanggapan

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.

“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.

Julian menyampaikan saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.

Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV, Selasa, (8/2/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Pihak Kepolisian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved