Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Penangkapan Briptu Christy Polwan Cantik Disersi Diduga Pemeran Video Syur 2 Menitan

Pelarian Briptu Christy akhirnya terhenti. Polwan cantik Polresta Manado itu disersi tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Editor: galih permadi
Kolase Tribun Timur
Briptu Christy 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelarian Briptu Christy akhirnya terhenti.

Polwan cantik Polresta Manado itu disersi tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Sempat menjadi DPO, Briptu Christy akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Iklan untuk Anda: Anda Wajib Minum Ini! Agar Tensi 120/80 dan Pembuluh Darah Bersih
Advertisement by
 
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Video Syur

Menghilangnya polwan cantik kelahiran Manado 1996 itu seiring dengan viralnya video asusila berdurasi berdurasi 1 menit 56 detik. yang diduga pemeran wanita adalah dirinya.

Sebelum video asusila tersebut beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved