Konflik Wadas
Pengacara Warga Wadas Purworejo: Mereka Berhak Tanahnya Diukur
Pro kontra penambangan batu andesit di bukit Desa Wadas Kecamatan Bener untuk proyek bendungan masih bergulir.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
"Warga tidak boleh ke ladangnya dan mengambil hasil bumi. Bahkan menengok saja gak boleh waktu itu, " katanya
Septian mengatakan, karena sudah ada sosialisasi dengan pihak terkait, sebagian warga bersedia lahannya dibebaskan.
Mereka sadar ini adalah proyek strategis nasional untuk kepentingan masyarakat umum.
Meski ia tak menampik, ada juga sebagian warga yang enggan tanahnya diukur.
Tapi ia menekankan, pemilik lahan berhak tanahnya diukur tanpa penghalangan dari pihak lain.
Pemilik lahan juga berhak mengunjungi ladang dan mengambil hasil bumi dari lahannya setiap waktu.
"Selain mau ke ladang ambil hasil bumi, mereka juga bersedia tanahnya diukur, " katanya.(*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait