Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Terjaring Operasi Satpol PP, Pemandu Karaoke di Jepara Ungkap Cerita Pilu Jadi Korban PHK

Sebanyak 6 pemandu karaoke diamankan Satpol PP memiliki cerita pilu. Mereka terpaksa menyambung hidup dari room karaoke.

(YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG).
6 pemandu karaoke di Pungkruk diamankan Satpol PP Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 6 pemandu karaoke diamankan Satpol PP memiliki cerita pilu.

Mereka terpaksa menyambung hidup dari room karaoke karena terdesak kebutuhan ekonomi.

DS (28) terpaksa melakoni pekerjaan sampingan menjadi pemandu karaoke karena harus membesarkan dan membiaya sekolah dua anaknya.

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Cristiano Ronaldo Cadangan, Manchester United Gagal Menang Lawan Tim Juru Kunci

Baca juga: Video Penjelasan Wakapolda Jateng Soal 23 Orang Diamankan Saat Pengukuran Tanah di Wadas

Baca juga: Inilah Sosok Eka Istri AKP Novandi yang Meninggal Kecelakaan Mobil dan Terbakar Hidup-hidup


Perempuan asal Blora itu harus banting tulang agar masa depan anaknya terjamin.

Ia pun bekerja pagi dan malam, menjadi buruh pabrik dan pemandu karaoke.

"Sekitar 5 bulan (kerja jadi pemandu karaoke)," kata janda dua anak itu.

Dua pekerjaan itu ia lakoni karena tanggungan ekonomi keluarga sangat tinggi.

Hal yang sama juga dialami MT (23).

Setelah kena PHK dari pabriknya di Jakarta, ia beralih bekerja ke pemandu karaoke di Jepara.

Perempuan asal Pati itu mengaku terpaksa menjadi pemandu karaoke untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, setelah tidak bekerja di pabrik, ia tidak lagi memiliki pendapatan.

Ia rela meninggalkan ibukota menuju Jepara.

"Baru 2 bulan (kerja di sini)," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Ops Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara Agus Dwi Joko menerangkan sebanyak 6 pemandu karaoke itu diamankan setelah terjaring operasi rutin di tempat karaoke di Dukuh Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Tuhan Sebut Sia-sia dari Amigdala

Baca juga: Ya Allah Sayangku Cepat Sekali Kamu Pergi, Kata Istri AKP Novandi yang Tewas Terbakar Hidup-hidup

Baca juga: Asyik, Pasar Dadakan Tiap Akhir Pekan Bakal Dibuka Lagi, Pemkab Karanganyar: Sedang Kami Persiapkan

Operasi itu, kata dia, tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Selain itu juga, bentuk penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"(Mereka) kami kasih pembinaan," ujarnya.

Selain pemandu, pihaknya juga mengamankan satu operator karaoke. Khusus untuk operator akan diproses tindak pidana ringan.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved