Berita Viral
Curhatan Briptu Christy ke Suami Sebelum Kabur Terungkap, Polwan Polresta Manado Ditangkap di Kemang
Polwan Polresta Manado Briptu Christy yang menjadi DPO telah ditangkap di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Punya Saudara Kembar
Masih dari Tribun Manado, Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Rajin Salat Setelah Kenal Fauzan Al Ansori, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
Baca juga: Prediksi Line Up PSIS Semarang vs Barito Putera, Badai Covid-19, Dragan Belum Tahu Siapa yang Siap
Baca juga: Hasil Coppa Italia, Giroud Menggila AC Milan Bantai Lazio, Jumpa Inter Milan di Semifinal
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.(*)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan,