Berita Regional
Ketua DPRD Jakarta Disidang Badan Kehormatan Gara-gara Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih hingga menangis saat Badan Kehormatan (BK) memanggilnya.
"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Pras datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan pagi tadi guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.
Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).
Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.
Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.
Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya.
Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Niatnya Interpelasi Anies Berujung Nestapa, Prasetyo Edi Nangis saat Disidang Badan Kehormatan,