Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengamat: Kereta Cepat Jakarta-Semarang Tak Perlu

kegiatan transportasi masyarakat di Pulau Jawa saat ini lebih banyak melalui jalan tol Trans Jawa, karena perjalanan sekarang lebih cepat.

Editor: Vito
kcic.co.id
ilustrasi - Gambar rancang Kereta cepat Jakarta-Bandung 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti rencana pemerintah mebangun proyek kereta semi cepat Jakarta-Semarang.

Ia justru meminta pemerintah fokus terhadap reaktivasi jalur kereta api di Pulau Jawa dan membangun jalur di luar Jawa, dibandingkan dengan menggarap proyek tersebut.

"Di Sumatera dibangunlah jalur kereta, kalau di Jawa kalau mau diaktifkan (reaktivasi-Red), tidak perlu bangun jalur lagi di Jawa," katanya, saat dihubungi, Kamis (10/2).

Menurut dia, kegiatan transportasi masyarakat di Pulau Jawa saat ini lebih banyak melalui jalan tol Trans Jawa, karena perjalanan sekarang lebih cepat.

"Jadi saya kira perlu dipetimbangkan kembali, karena adanya jalan tol orang beralih ke sana. Jalan tol ini juga sudah menggerus penumpang pesawat," tuturnya.

Selain itu, Djoko berujar, aktivitas di Pulau Jawa nantinya juga tidak sepadat saat ini, karena pemerintah telah memutuskan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Secara perlahan ada pergerakan orang, karena ibu kota negara pindah. Otomatis orang-orang, terutama PNS tidak lagi di Jakarta," ucapnya.

Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memprioritaskan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Semarang dalam proyek pembangunan nasional 2022.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Semarang ini akan diprioritaskan pembangunannya pada 2022.

"Proyek Kereta Cepat Jakarta-Semarang ini, dapat memangkas waktu tempuh yang dengan Kereta Api (KA) reguler 5 jam menjadi 3,5 jam," katanya, Kamis (10/2).

Menurut dia, pembangunan kereta cepat tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar transportasi KA.

Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta-Semarang masuk dalam daftar prioritas strategis dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2022-2024.

Proyek tersebut diproyeksi akan memakan dana sebesar Rp 31 triliun. (Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved