Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

20 Pemuda Palembang Ditangkap Setelah Aksi Viral Keliling Kota Bawa Senjata Tajam

Mereka ditangkap setelah aksinya viral di media sosial, mereka berkeliling kota sembari membawa sajam untuk menyerang kelompok lain.

Tayang:
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap 20 pemuda di Palembang lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka ditangkap setelah aksinya viral di media sosial, mereka berkeliling kota sembari membawa sajam untuk menyerang kelompok lain.

Disampaikan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, dari hasil pemeriksaan 20 pemuda tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Nyaris Diamuk Massa saat Bus Tabrak 8 Kendaraan yang Berhenti di Lampu Merah Bantul

Mereka adalah W (22), JD (16) dan RY (16).

Ketiga pemuda ini diketahui telah membacok seorang pemuda hingga mengalami luka di bagian punggung.

"Mereka yang tidak terlibat, kami berikan pembinaan.

Sementara tiga yang ditetapkan tersangka masih kita proses," kata Agus, Sabtu (12/2/2022).


Agus menjelaskan, aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini telah menimbulkan keresahan di masyrakat.

Mereka hampir selalu berkeliling kota pada malam hari untuk mencari kelompok lain.

"Tidak ada intruksi dari manapun, mereka melakukan aksi (tawuran) secara spontan," ujarnya.

Sementara tersangka JD mengaku, ia sama sekali tak mengenal korban yang dibacok tersebut.

 
Menurutnya, ia pada malam tersebut sedang berkliling di kawasan Plaju bersama 20 orang temannya dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa sengaja, kelompok mereka bertemu dengan kelompok korban yang berjumlah sekitar 30 orang.

Rombongan tersebut menurut JD sedang terlibat tawuran dengan kelompok lain.

"Mereka (kelompok korban) melempar batu kena kami, tidak tahu kenapa mereka langsung mengejar kami pakai pedang," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved