Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Ngaji Lecehkan 6 Murid di Subang, Modusnya Ajari Tata Cara Mandi Haid

Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, seorang guru ngaji melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
AS (34) tersangka kasus asusila kepada muridnya di Patokbeusi Subang saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Ruangan Gelar Perkara Satreskrim Polres Subang, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, seorang guru ngaji melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Pelaku pria 36 tahun berinisial AS.

Korbannya berjumlah 6 orang.

Baca juga: Media Eropa Kritik Sirkuit Mandalika Tak Siap Gelar MotoGP, Ini Tanggapan Dorna dan Pembalap


Modus pelaku dalam melancarkan pencabulan adalah dengan mengajari materi haid dan mandi besar.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?

Berikut 5 faktanya dirangkum dari TribunJabar.id dan Kompas.com, Selasa (15/2/2022):

1. Awal terbongkar


Kasus ini mulai terbongkar saat 2 korban memberanikan diri untuk melapor apa yang mereka alami ke orangtuanya.

Tak terima putrinya dilecehkan, orangtua korban membuat laporan ke Polres Subang.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan visum et repertum, dan visum psikiatrikum terhadap korban.

 
Polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berasal dari Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut.

2. Ada 6 korban

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen membenarkan kasus ini.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucapnya.

Diketahui korban berusia antara 11-19 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved