Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Ingin Berwisata ke Kabupaten Tegal? Jangan Lupa Aktifkan Aplikasi PeduliLindungi

Penyediaan sarana barcode PeduliLindungi, dikatakan Hasib bahkan sudah tersedia di beberapa wahana seperti yang ada di Daya Tarik Wisata (DTW) Guci

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto ilustrasi pengunjung sedang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke area DTW Guci Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sekarang ini masih terus mengalami kenaikan, bahkan angka kasus aktif sudah mencapai 696 kasus sesuai update di laman covid19.tegalkab.go.id, Selasa (15/2/2022).

Melihat perkembangan kasus Covid-19 tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib, mengatakan pihaknya mulai mengaktifkan kembali penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sarana barcode nya sendiri sudah tersedia sejak beberapa waktu lalu.

Namun Hasib tidak menampik jika sejauh ini Aplikasi PeduliLindungi belum digunakan secara masif khususnya di area wisata.

Tapi pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengenalan tidak hanya kepada pengunjung, tapi juga pedagang, pelaku usaha wisata, pengelola penginapan, hotel, dan lain-lain.

"Untuk penggunaan PeduliLindungi akan kami aktifkan lagi, karena kami juga ada pembaruan aplikasi setelah beberapa waktu lalu sempat terhenti. Sarana barcode nya tidak hanya di pintu masuk dan keluar saja, tapi menyeluruh terutama di titik-titik yang ramai pengunjung," jelas Hasib, pada Tribunjateng.com.

Penyediaan sarana barcode PeduliLindungi, dikatakan Hasib bahkan sudah tersedia di beberapa wahana seperti yang ada di Daya Tarik Wisata (DTW) Guci.

Untuk di area DTW Guci sendiri penyediaan barcode PeduliLindungi ada di pintu masuk dan keluar, kemudian ada di bagian pintu tengah area wisata menuju Pancuran 13, lalu di area Pancuran 13 nya sendiri juga tersedia, kemudian di beberapa penginapan juga sudah tersedia semua.

"Tapi memang untuk di wisata yang kecil-kecil kami belum menyosialisasikan tentang PeduliLindungi ini. Kami akan terus mengupayakan supaya kedepan segera memiliki sarana aplikasi PeduliLindungi, sebagai langkah pembatasan atau antisipasi penularan Covid-19," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, menyebut pihaknya sedang menyiapkan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa lokasi strategis.

Di antaranya seperti area pariwisata, hotel, perkantoran, bank, fasilitas publik, mal, swalayan, dan lain-lain.

Ruszaeni menyebut sejauh ini untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi sedang disiapkan regulasinya.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah muncul aturan yang mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut.

"Sehingga nantinya bagi mereka yang belum vaksin atau terpapar Covid-19 dan sedang isoman, otomatis tertolak jika hendak masuk ke tempat wisata maupun area publik karena ada datanya di aplikasi PeduliLindungi. Ya sedang kami sosialisasikan dan nantinya kami wajibkan karena bagi yang tidak mematuhi ada sanksinya," tutup Ruszaeni. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved