Berita Regional

Guru Olahraga Cabuli Siswi Kelas 2 SD di Lombok Timur

Seorang guru olahraga Sekolah Dasar  di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial SN (57) tega mencabuli siswi kelas dua.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK - Seorang guru olahraga Sekolah Dasar  di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial SN (57) tega mencabuli siswi kelas dua.

Kejadiannya di awal Februari 2022.


Sebelum kejadian, korban sedang berada di ruang kelas.

Baca juga: Pria Jombang Rudapaksa Anak Kandung Berusia 13 Tahun dengan Modus Janji Belikan HP Baru

Awalnya SN mencium korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut.

Keesokan harinya kelakuan bejat oknum guru ini berlanjut.

 SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru.

Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.

 
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.

Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.

Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orangtua korban bertanya kepada anaknya.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialami.

Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke polsek Suela.

Pelaporan tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved