Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Panggil Kades Berjo, Kemal: Tidak Datang Tanpa Keterangan
Kades Berjo tidak hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kades Berjo tidak hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam rangka proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes.
Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, semula menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap kades tersebut pada Selasa (15/2/2022).
"(Kades) Tidak datang, tanpa keterangan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (16/2/2022).
Selanjutnya pihak Kejari akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kades tersebut. Pasalnya yang bersangkutan tidak memenuhi surat panggilan pertama.
Dia menuturkan, surat panggilan maksimal dilayangkan sebanyak tiga kali.
Adapun surat panggilan dilayangkan kepada Kades Berjo dalam rangka proses pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi yang diterima Kejari Karanganyar pada awal tahun ini.
"Kalau panggilan ketiga tidak datang, bisa dijemput paksa," ucapnya.
Hingga saat ini Kejari telah memeriksa puluhan saksi baik itu pengurus BUMDes, warga, dan pengurus BUMDes lama.
Guyus mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.
"Hingga saat ini belum ada kesimpulan. Kalau sudah kita periksa semuanya dan apabila ditemukan indikasi, kita masukan tindak pidana khusus," tandasnya. (*)