Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kejari Karanganyar Panggil Kades Berjo, Kemal: Tidak Datang Tanpa Keterangan

Kades Berjo tidak hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kades Berjo tidak hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam rangka proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes.

Kepala Kejari Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, semula menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap kades tersebut pada Selasa (15/2/2022).

"(Kades) Tidak datang, tanpa keterangan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (16/2/2022).

Selanjutnya pihak Kejari akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kades tersebut. Pasalnya yang bersangkutan tidak memenuhi surat panggilan pertama.

Dia menuturkan, surat panggilan maksimal dilayangkan sebanyak tiga kali.

Adapun surat panggilan dilayangkan kepada Kades Berjo dalam rangka proses pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi yang diterima Kejari Karanganyar pada awal tahun ini.

"Kalau panggilan ketiga tidak datang, bisa dijemput paksa," ucapnya.

Hingga saat ini Kejari telah memeriksa puluhan saksi baik itu pengurus BUMDes, warga, dan pengurus BUMDes lama.

Guyus mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.

"Hingga saat ini belum ada kesimpulan. Kalau sudah kita periksa semuanya dan apabila ditemukan indikasi, kita masukan tindak pidana khusus," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved