Berita Regional
Pedagang Bakso Bakar Dirudapaksa Pria yang Mengantarnya Cari Bambu di Hutan
Kejadian bermula saat ayah mertua menyuruh korban mencari bumbu bersama pelaku. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk berbuat asusila.
Ternyata benar, pelaku telah diminta oleh ayah mertua untuk mengajaknya menncari bambu di hutan hingga keduanya pergi ke hutan.
Tanpa pikir panjang setibanya dilokasi yang dirasa aman pelaku langsung membekap mulut korban sembari memegang sebilah sajam.
Korban yang dibawa ancama tak dapat berbuat banyak dilecehkan oleh korban.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporlan ke SPKT Polres OKU Selatan, dan langsung kita amankan, saat pelaku sedang dirumah mertuanya," terang Kasi Humas.
Atas perbuatanya itu, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disuruh Mertua Cari Bumbu, Wanita Pedagang Bakso Bakar Dirudapaksa Pria yang Mengantarnya di Hutan
Baca juga: Warga Medan Diteror Tiap Malam Setelah Gerebek 3 Pria dan 1 Wanita di Rumah Kosong