Berita Regional
Pedagang Bakso Bakar Dirudapaksa Pria yang Mengantarnya Cari Bambu di Hutan
Kejadian bermula saat ayah mertua menyuruh korban mencari bumbu bersama pelaku. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk berbuat asusila.
TRIBUNJATENG.COM - Di OKU Selatan, Sumatera Selatan, seorang wanita pedagang bakso bakar menjadi korban rudapaksa pria yang dikenalnya.
Kejadian bermula saat ayah mertua menyuruh korban mencari bumbu bersama pelaku.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk berbuat asusila terhadap korban.
Baca juga: Guru Olahraga Cabuli Siswi Kelas 2 SD di Lombok Timur
Saat tiba di hutan, pelaku membekap korban dan merudapaksanya.
Peristiwa itu terjadi akhir tahun lalu.
Saat ini, pelaku berinisial CW (23) sudah ditangkap polisi beberapa bulan pasca kejadian.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, didampingi Kasatreskrim didampingi Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, yang disampaikan melalui melalui Kasi Humas AKP Johan Syafri membenarkan telah mengamankan tersangka.
"Ya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan,"ungkap Kasi Humas, Selasa (15/2/2022).
Kepada kepolisian korban mengatakan perbuatan asusila tersebut bermula saat korban tengah berjualan bakso bakar di sebuah Taman wilayah Kota Muaradua.
Pelaku dan korban yang diketahui sudah saling mengenal.
Dilokasi pelaku mendatangi korban berbincang-bincang.
Namun tak lama setelahnya ayah mertua dari korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang.
Setelah usai mengantar, pelaku kembali ketempat kelokasi, kali ini ia mengajak korban mengambil bambu di hutan area Pemkab OKU Selatan dengan dalih telah disuruh oleh ayah mertua korban.
Korban tak langsung percaya dan menanyakan hal itu pada ayahnya dengan meminjam kendaraan untuk pulang.
"Kagek aku tanyo bak dulu (nanti saya tanyakan dengan ayah dulu),"terang korban.
Ternyata benar, pelaku telah diminta oleh ayah mertua untuk mengajaknya menncari bambu di hutan hingga keduanya pergi ke hutan.
Tanpa pikir panjang setibanya dilokasi yang dirasa aman pelaku langsung membekap mulut korban sembari memegang sebilah sajam.
Korban yang dibawa ancama tak dapat berbuat banyak dilecehkan oleh korban.
"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporlan ke SPKT Polres OKU Selatan, dan langsung kita amankan, saat pelaku sedang dirumah mertuanya," terang Kasi Humas.
Atas perbuatanya itu, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana atas pemaksaan melalukan cabul dengan ancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disuruh Mertua Cari Bumbu, Wanita Pedagang Bakso Bakar Dirudapaksa Pria yang Mengantarnya di Hutan
Baca juga: Warga Medan Diteror Tiap Malam Setelah Gerebek 3 Pria dan 1 Wanita di Rumah Kosong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-diperkosa-korban-perkosaan-pencabulan_20171011_104736.jpg)