Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Selama Tahun 2021, 51 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan pada rentang waktu 2020-2021.

Kominfo Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan sambutan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Dok.Kominfo Jepara). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan pada rentang waktu 2020-2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko menyampaikan pada 2020 terdapat 30 kasus, sementara pada 2021 terjadi 51 kasus. Dengan rincian 31 kekerasan terhadap anak dan 20 kekerasan terhadap perempuan.

"35,5 persen atau 11 di antaranya, adalah kasus kekerasan seksual," kata Edy Tribun Muria, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, catatan itu adalah fenomena puncak gunung es di tengah lautan.

“Kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, tingkatkan sinergitas dan kerja sama lintassektor serta dukungan dari semua unsur,” imbuhnya.

Dia meminnta camat untuk mengarahkan pemerintah desa agar ikut dalam penanganan persoalan ini.

“Sediakan anggaran desa untuk pencegahan, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, serta bantuan sosial dan kesehatan,” perintahnya.

Edy juga menegaskan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus benar-benar menyentuh inti permasalahan.

Jangan sampai kegiatan yang dilakukan sekedar mengejar viral di media sosial.

“Jangan hanya greget di awal atau meriah secara seremonial. Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Inah Nuroniah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya naik dari sisi kuantitas.

“Varian kasusnya juga semakin meningkat. Banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka,” paparnya.

Untuk itu, kata dia, penanganan dan pencegahan kasus ini memerlukan peran aktif banyak pihak.(yun).

Jelang Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2023, KONI Jepara Gelar Raker

Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 16 Februari 2022, Semarang Utara Masih Tertinggi

Baca juga: UPDATE : 23 Siswa dan Guru di Kota Salatiga Terpapar Covid-19

Baca juga: HEADLINE : Sejumlah Daerah di Jateng Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved