Berita Karanganyar
Hanung Minta Proyek Masjid Agung Karanganyar Tuntas pada 20 Februari 2022
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Rabu (16/2).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Rabu (16/2).
Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Hanung Turwaji menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Masjid Agung saat ini masih berlangsung dan akan berakhir, Minggu (20/2/2022) mendatang, sesuai dengan perpanjangan kontrak.
"Sampai saat ini belum (selesai) 100 persen. Oleh karena itu Komisi C mendesak, agar sampai batas waktu yang telah ditentukan bisa terselesaikan semuanya karena sebagian besar tinggal finishing," kata Hanung.
Berdasarkan pantauan, kata Hanung, tiga lift di menara telah berfungsi dengan baik. Begitu juga empat payung hidrolik, telah dilakukan uji coba dan berfungsi. "Dari segi fungsi bisa difungsikan dan kalau dilihat dari segi kesempurnaan dan kualitas masih banyak yang harus disempurnakan," ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan, secara keseluruhan catatan Komisi C DPRD Karanganyar untuk proyek pembangunan Masjid Agung hanya penyempurnaan di beberapa pekerjaan.
Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan kontrak selanjutnya, Titis mengungkapkan, soal keputusan perpanjangan kontrak menjadi kewenangan PPKom. Perpanjangan kontak oleh penyedia jasa telah dilakukan sebanyak tiga kali, sejak 27 Desember 2021.
"Ketentuan terakhir yang kami pahami bahwa perpanjangan sebuah kontrak kerja bagi penyedia jasa konstruksi batasannya adalah sampai batas sisa anggaran yang belum dibayarkan mampu membayar denda," ungkapnya. (ais)