Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jadi Tersangka, Pengusaha Properti yang Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan Terancam 1 Tahun Penjara

Aksi seorang pengusaha properti menodongkan senjata airsoftgun ke kuli bagunan sempat terekam dan viral di media sosial.

wartakota
ILUSTRASI 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.

Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.

"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.

"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.

Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata airsoft gun jenis glock 17.

"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.

"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.

RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Alami stres karena pandemi Covid-19

Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.

RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.

Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved