Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tagar Twitter Nanda dan Ucup: Tren Tumpahkan Cerita Pengalaman Kekerasan di Sosial Media

Tanda pagar Nanda dan Ucup menjadi populer di lini waktu sosial media Twitter pada Selasa.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
zoom-inlihat foto Tagar Twitter Nanda dan Ucup: Tren Tumpahkan Cerita Pengalaman Kekerasan di Sosial Media
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Tangkapan layar Tweet viral Nanda dan Ucup

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tanda pagar Nanda dan Ucup menjadi populer di lini waktu sosial media Twitter pada Selasa (15/2/2022) dan Rabu (16/2/2022).

Yang membuat kehebohan di Twitter ialah adanya pengakuan dari tweet di akun Undip Menfess @undipmenfess yang mengatakan telah terjadi pelecehan seksual yang disebutkan dilakukan oleh mahasiswa Teknik Elektro Universitas Diponegoro (Undip).

Pelecehan seksual terjadi di kamar kos terduga pelaku di daerah Tembalang setelah terjadi pertemuan pertama.

Kemudian disusul dengan pernyataan dari akun @xx1ndd yang menuliskan utas kronologis pelecehan seksual yang dialami.

Warganet di jagad Twitter beramai-ramai menuntut dibukanya identitas terduga pelaku dan mendapatkan potongan kontak terduga pelaku.

Pelaku diserang secara virtual oleh beberapa orang, namun kemudian muncul pernyataan dari terduga pelaku tentang kronologis sebenarnya melalui akun Instagram pribadinya yang sudah ditutup.

Pihak korban disebut bernama Nanda sedangkan pihak pelaku disebut bernama Ucup. Inilah yang membuat tagar Nanda dan Ucup menjadi populer di Twitter hingga diperbincangkan 25 ribu kali.

Berdasarkan pernyataan terduga pelaku, ia menyesalkan tindakannya namun apa yang dinarasikan oleh korban tidak sepenuhnya sesuai kenyataan.

Terduga pelaku memperlihatkan tangkapan layar percakapan mereka dan dugaan adanya rasa kecewa dan sakit hati yang melatarbelakangi korban melakukan tindakan tersebut.

Yang kemudian disayangkan oleh sebagian warganet ialah korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual namun ternyata tidak sepenuhnya pelecehan seksual.

Bahkan setelah terduga pelaku dibocorkan identitas pribadinya, muncul pembocoran identitas pribadi dari korban oleh sebagian warganet yang kecewa atas tindakan korban.

Hingga berita ini ditulis, pihak Undip baik Hubungan Masyarakat (Humas) maupun Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Faisal, SE, MSi, PhD, belum memberikan pernyataan apapun.

Adapun korban diduga merupakan mahasiswi Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Semarang (Unnes). Dekan FIS Unnes Dr Moh. Solehatul Mustofa, MA, tidak dapat berkomentar terkait peristiwa tersebut.

"Sementara belum bisa komentar karena baik Unnes maupun FIS merupakan instansi pemerintah maka saya memerlukan laporan resmi dari ketua jurusan atau yang berkasus untuk bisa menyikapi dengan benar," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng pada Rabu (16/2/2022).

Adapun secara umum Dr Solehatul mengatakan secara umum bila kejadian atau kasus terjadi di luar kampus dapat diselesaikan secara hukum, namun bila terjadi di dalam kampus bisa diselesaikan sesuai dengan disiplin pegawai dan akademik hingga penyelesaian hukum sesuai dengan kasusnya.

Sedangkan untuk untuk upaya pencegahan pelecehan maupun kekerasan seksual yang dilakukan maupun dialami oleh mahasiswa, Dr Solehatul mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi melalui lembaga kemahasiswaan, jurusan, dan fakultas hingga universitas.

Pihaknya memberikan penjelasan pada mahasiswa baru untuk menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan tersebut serta menjaga dan melindungi diri agar tidak mengalami gangguan tersebut.

"Kami juga melakukan penindakan bila terdapat laporan yang dibenarkan secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Di Unnes dilengkapi dengan sistem pembimbingan kepada mahasiswa secara perwalian, ada lembaga bimbingan konseling, lembaga pendampingan hukum, bahkan advokasi oleh lembaga kemahasiswaan," terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini di tingkat lembaga kemahasiswaan, baik di Himpunan Mahasiswa (Hima) maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) belum terdapat laporan yang masuk.

Di lain pihak, pengelola akun Twitter @undipmenfess yang enggan disebutkan namanya menjelaskan menfess merupakan kependekan mention confess yang bertujuan untuk menyebutkan atau mengaku pada seseorang maupun khalayak umum secara anonim.

Adapun sistemnya disebut autobase atau basis otomatis.

"Jadi orang yang sudah saling mengikuti akun menfess bisa berkirim pesan yang pesannya kemudian akan diposting secara otomatis oleh bot," terangnya saat dihubungi Tribun Jateng.

Terkait proses penyaringan tweet pada akun Twitter @undipmenfess, pihaknya melakukan penyaringan beberapa tahap seperti membisukan kata-kata terlarang melalui sistem bot, membuat aturan terkait hal yang boleh dan tidak boleh dikirimkan ke dalam basis, pengaduan atau pelaporan followers ke akun pengaduan yang disediakan, dan melakukan pemantauan manual dari menfess yang sudah terkirim di beranda @undipmenfess.

"Kalau masalah menfess yang viral kemarin sebenarnya menfess yang dikirim belum ramai sebelum si pengirim membuat utas di akun pribadi tentang kronologinya. Awalnya kami menganggap dia hanya mengutarakan apa yang dia alami yang berkaitan dengan mahasiswa Undip karena memang banyak pengirim yang sering curhat dan selama tidak menyebutkan identitas pihak terkait," terangnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak dilarang dalam peraturan basis dan tidak ada pula pelaporan terkait menfess maupun personal meskipun banyak yg respon.

Yang kemudian menjadi ramai di jagad maya pada menfess tersebut hingga trending ialah ketika pengirim membuat utas kronologi di akun pribadinya dan makin ramai saat pihak yang dia singgung melakukan klarifikasi.

Sebagai admin, ia akan melakukan pemblokiran maupun pembatasan bagi akun yang melanggar ketentuan basis. Pelanggaran paling parah ialah pernyataan yang memicu keributan dan pembatasan pada akun yang memposting jualan.

Menambahkan pernyataan admin @undipmenfess, admin akun Twitter @SmgMenfess2 yang enggan disebutkan namanya mengatakan sistem operasional menfess hampir sama.

Namun di beberapa menfess memiliki sejumlah aturan, penggunaan kata kunci atau kata pemicu khusus, usia minimal akun pengirim, dan sebagainya.

"Adanya akun menfess diharapkan bisa menjembatani orang-orang yang tidak ingin diketahui identitasnya untuk mengungkapkan atau menyampaikan pesan kepada orang maupun khalayak umum," tutupnya.

Sebagai admin, secara pribadi ia selalu menyaring hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan adanya kasus bersifat pribadi yang akan disampaikan melalui @SmgMenfess2, baik pelecehan, penipuan, kekerasan.

Menurutnya, hal tersebut harus diselesaikan langsung oleh pihak terkait, tidak diselesaikan di basis.

Menurutnya, pengakuan kasus tersebut bisa saja memicu blunder baik oleh pengirim maupun masyarakat, dan bisa mengancam basis bila terseret kasus hukum terkait pencemaran nama baik.

"Memang ada yang mengaku sebagai korban, namun karena hanya satu pihak yang berbicara, tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan hal tersebut untuk mencari ketenaran semata," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved