Berita Jateng
Komplotan Pembobol ATM Beroperasi di 10 Lokasi Ini, Dibekuk Ditreskrimum Polda Jateng, Ini Modusnya
Penangkapan dilakukan pada 15 Februari 2022 setelah mendapatkan hasil penyelidikan dan telah diketahui tersangkanya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Selanjutnya tersangka TH (39) warga Kota Tangerang yang bertugas pura-pura antre di ATM serta melihat sasaran akan dijadikan target.
Kemudian SS (35) warga Kabupaten Tanggamus Lampung bertugas mengawasi targetnya di dekat ATM.
"Keempat pelaku tersebut tiga diantaranya residivis. Ketiga tersangka tersebut yakni MW residivis Currat di Bantul, TH residivis kasus narkoba di Tangerang, SS residivis Currat di Surabaya," paparnya.
Menurut Djuhandani, modus yang dilakukan tersangka mengganjal ATM.
Setelah ada nasabah merasa kesulitan, tersangka berpura-pura membantu dan menukar kartu ATM milik korban.
"Saat korbannya memasukkan nomor PIN, tersangka memperhatikan. Setelah korban pergi, tersangka menguras uang korban menggunakan kartu atm yang telah ditukar dan memasukkam nomor pin tersebut," terangnya.
Djuhandani mengatakan para korban tersadar saldonya setelah melihat rekening koran dan ada juga seketika melihat melalui M Banking.
"Saat di cek di mesin atm ternyata kartu atm yang dibawa bukan miliknya melainkan telah ditukar pelaku," tutur dia.
Lanjutnya, total uang yang didapatkan pelaku saat melakukan aksinya sejak Bulan Januari-Februari 2022 mencapai Rp 113.950.000.
Pasal yang dipersangkakan 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana.
"Tersangka hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," imbuhnya. (*)