Berita Viral
Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Kades, Bendahara Desa Ini Malah Jadi Tersangka
Viral di media sosial pengakuan seorang Bendahara Keuangan Pemerinthah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati.
TRIBGUNJATENG.COM, CIREBON - Viral di media sosial pengakuan seorang Bendahara Keuangan Pemerinthah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati.
Pasalnya, ia beritikad baik melaporkan kasus dugaan korupsi namun justeru dirinya malah dijadikan tersangka.
Ia sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atasannya sendiri yaitu Kepala Desa Citemu berinisal S.
Namun, laporannya tersebut justeru berujung kekecewaan.
Ia mencurahkan isi hatinya melalui satu video berdurasi 2 menit 51 detik.

Kasus berawal saat dia melaporkan Kades Citemu berinisal S, ke Polres Cirebon karena diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Proses penyelidikan pun dimulai.
Oleh Polres Cirebon, berkas dinyatakan lengkap.
Kepala Desa S ditetapkan tersangka dan berkas diserahken ke Kejari Cirebon untuk segera diadili.
Namun, belakangan, Kejari Cirebon mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk melengkapi berkas.
"Penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dari JPU," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu (19/2/2022).
Salah satu yang dilakukan Polres Cirebon dalam melengkapi petunjuk itu, yakni dengan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu bikin Nurhayati sakit hati.
Bagaimana tidak, dia yang melaporkan kasus korupsi dana desa bahkan tidak menerima uang hasil korupsi, namun jadi tersangka.
"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor kasus korupsi. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video viral berisi reaksi dan pengakuannya.