Berita Tegal
Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Tawuran di Jalingkut Brebes yang Tewaskan 1 Orang
Satuan Reskrim Polres Brebes menangkap enam orang terduga pelaku tawuran remaja yang terjadi Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes- Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Satuan Reskrim Polres Brebes menangkap enam orang terduga pelaku tawuran remaja yang terjadi Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes- Tegal, Sabtu (19/2/2022), sore.
Enam orang tersebut saat ini masih berstatus saksi.
Sebelumnya, dalam tawuran tersebut seorang remaja berinisial AN (14) tewas karena mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, ada enam orang yang telah ditangkap dan diamankan di Polres.
Tetapi keenamnya masih berstatus terduga pelaku dan saksi.
Pihaknya pun masih melakukan gelar penentuan untuk mengetahui siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara enam orang tersebut, semuanya masih di bawah umur.
"Iya, alhamdulillah (red, terduga pelaku tertangkap).
Yang diamankan ada enam orang. Namun ini masih gelar penentuan tersangka," kata AKP Syuaib saat dihubungi tribunjateng.com, Senin (21/2/2022).
AKP Syuaib menjelaskan, ada dua korban dalam tawuran antar remaja tersebut.
Seorang korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami tiga luka robek di punggung dan satu di paha kiri.
Satu korban lainnya selamat dan mengalami luka lingan berupa satu luka robek di punggung.
Atas kejadian tersebut, AKP Syuaib mengimbau, masyarakat untuk lebih tanggap dan proaktif jika mendapati kejadian seperti itu.
Segera laporkan kepada pihak berwajib atau kantor polisi terdekat.
Bagi orangtua diimbau untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran.
"Korban ada dua orang, satu meninggal dunia dan satunya mengalami luka ringan," ujarnya. (fba)