Bahaya! Minyak Goreng Palsu Beredar di Kudus, Pati dan Rembang: Pakai Air Bekas Cuci Mobil
Bahaya minyak goreng palsu telah beredar di wilayah Kudus, Pati dan Rembang berbahan air bekas cuci mobil.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap kasus minyak goreng palsu yang beredar di wilayah Kudus.
Pelaku ditangkap bernama Abdul Azis dan Muhammad Nur Kholis.
Namun satu orang diantaranya Muhammad Nur Kholis tidak bisa dihadirkan pada konfrensi pers di aula Ditreskrimsus Polda Jateng karena dalam keadaan reaktif corona.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti minyak goreng palsu yang diproduksi oleh kedua pelaku dan dikemas di dalam jerigen.
Sekilas minyak goreng palsu yang ditunjukkan awak media tidak ada bedanya dengan yang asli.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan minyak goreng palsu berada di Kudus.
Pengungkapan kasus minyak goreng palsu setelah laporan masyarakat yang viral di media sosial.
"Polda Jateng melalui Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan serta didapati masyarakat dirugikan dengan adanya minyak goreng palsu," jelasnya, saat konfrensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng Selasa (22/2/2022).
Menurut Kapolda, awalnya pelaku menawarkan ke korban minyak goreng asli.
Kemudian pelaku memberikan minyak goreng palsu.
"Minyak goreng ini tidak hanya diedarkan di wilayah Kudus, tetapi juga wilayah Pati dan Rembang," ujarnya.
Kapolda menuturkan bahan yang digunakan pelaku berupa air, pewarna makanan, dan sedikit minyak goreng.
Hal ini dilakukan pelaku selama 3 bulan.
"Yang berada di jerigen adalah pesanan. Kebetulan pesanan pertama yang dikemas di 17 jiregen ini berhasil kami amankan," jelasnya.
Menurut Kapolda, pelaku menyasar pengusaha eceran.