Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi di Bawah Tol Adiwerna Tegal, Modusnya Diajak Les

Satreskrim Polres Tegal kembali mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur yang kali ini menimpa siswi sekolah dasar (SD).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (dua dari kanan), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal kembali mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur yang kali ini menimpa siswi sekolah dasar (SD).

Mirisnya, pelaku merupakan oknum guru di sekolah tempat korban menimba ilmu.

Dalam pers rilis kasus yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022), di halaman Polres Tegal, terungkap identitas pelaku pencabulan yaitu berinisial THP (44).

Sedangkan korban, sebut saja Bunga, baru berusia 12 tahun 10 bulan.

Saat ini, korban masih berstatus pelajar SD kelas 6 di salah satu sekolah ikut wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan kronologi terkuaknya aksi bejat yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswi yang masih bawah umur itu.

Menurut Wakapolres, semua berawal pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 09.30 WIB orangtua korban mendapat kabar bahwa sang anak (korban) menangis di sekolah. 

Kemudian saat korban pulang ke rumah setelah selesai sekolah, orangtua langsung menanyakan kepada korban mengapa tadi menangis.

Karena merasa curiga terhadap korban, orangtua terus mendesak agar korban mau bercerita apa penyebab yang membuatnya menangis.

Hingga pada akhirnya korban menceritakan penyebab kenapa ia menangis, karena teringat dan trauma terhadap peristiwa yang dialami pada tahun 2019 lalu, atau tepatnya saat korban masih kelas 4 SD.

"Korban kemudian mengaku bahwa pernah mengalami peristiwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku di sisi bagian bawah jalan tol masuk Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Adapun, modus pelaku guru honorer ini yaitu mengajak les di luar jam sekolah, kemudian membujuk supaya korban mengikuti kemauan pelaku," ungkap Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).

Menurut pengakuan korban, selain pernah disetubuhi pelaku di sisi bawah jalan tol, korban juga mendapat perlakuan cabul lainnya yaitu diraba bagian payudaranya pada saat di ruang kelas.

Perbuatan cabul dilakukan pelaku di ruang kelas saat jam istirahat dan situasi sepi.

Alasan mengapa korban mau untuk dilakukan perbuatan cabul karena merasa takut dan bingung, mengingat pelaku merupakan gurunya sendiri di sekolah sehingga korban tidak berani menolak ajakan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved