Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Saat Pengecekan, Mayoritas ASN Pemkot Pekalongan Belum Bisa Gunakan APAR, Muncullah Pelatihan Ini

Dari sampling 15 OPD, para pegawai di Lingkungan Pemkot Pekalongan belum bisa mengoperasikan APAR. Bahkan ada yang tidak punya.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mempraktikkan cara menggunakan alat pemadam kebakaran (APAR), Rabu (23/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Guna mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol P3KPKP Kota Pekalongan menggelar sosialisasi dan simulasi pencegahan kebakaran di Kantor Kecamatan Pekalongan Barat, Rabu (23/2/2022).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar pegawai di OPD mengetahui cara menggunakan APAR di kantor masing-masing ketika menemui kebakaran.

Baca juga: Dindik Kota Pekalongan Rencanakan Homologasi PAUD PKK, Ini Alasannya

Baca juga: Pesan Wali Kota Pekalongan Kepada Ibu Hamil: Ayo Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Gratis di Puskesmas

Baca juga: Pemkot Pekalongan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 13.500

Baca juga: Warga Binaan Rutan Pekalongan Disuntik Vaksin Booster, Gunakan Jenis Astrazeneca

"Tadi dijelaskan semua, tentang minyak tanah, kertas, kompor gas, bagaimana bisa menyebabkan kebakaran, dan bagaimana cara mengatasi kebocoran gas."

"Kami juga tadi mempraktikkan cara menggunakan APAR," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/2/2022).

Disampaikan Wali Kota, kebakaran memang kejadian langka, namun akibatnya sangat fatal.

Di Kota Pekalongan, kejadian kebakaran paling besar yakni kebakaran Pasar Banjarsari.

"Melalui sosialisasi ini, harapannya jika ada kejadian kebakaran tak langsung panik."

"Jika ada kebocoran gas dan menimbulkan percikan api jangan disiram dengan air," jelasnya.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan ini mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi OPD di Kota Pekalongan.

Kemudian, terkait APAR di OPD secara berkala harus dicek karena ada masa kedaluwarsanya.

"Jangan sampai ketika digunakan macet dan berkarat."

"Menggunakan APAR ini ada tekniknya, cara pegang, melepas pin, dan sebagainya ada ada tata caranya," imbuh Aaf.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana menceritakan, kegiatan ini bermula dari pengecekan APAR di OPD.

Dari sampling 15 OPD, para pegawainya belum bisa mengoperasikan APAR.

Bahkan ada beberapa OPD yang tak memiliki APAR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved