Berita Kriminal
Turun Gunung Seusai Musnahkan Ladang Ganja, Enam Polisi Dapati 3 Kendaraannya Dibakar Orang
Enam anggota polisi di Kabupaten Mandailing Natal mendapati kendaraan dinas mereka dibakar orang Kamis (16/2/2022) lalu.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Enam anggota polisi di Kabupaten Mandailing Natal mendapati kendaraan dinas mereka dibakar orang Kamis (16/2/2022) lalu.
Mereka baru tahu kendaraan mereka hangus setelah turun gunung dalam misi pemusnahan ladang ganja di pegunungan Tor Mangampang, Kecamatan Panyabungan Timur.
Menurut Kasat Narkoba Polres Madina, Iptu Iwan, tiga kendaraan polisi dibakar ketika petugas mendatangi ladang ganja milik tersangka S.
Baca juga: Kombes Hadi: Lokasi Ladang Ganja Seluas 2 Hektar Terpencil di Pegunungan, Harus Jalan Kaki 5 Jam
Baca juga: Pesinetron Ini Sudah Diincar Polisi, Ngakunya Baru Nyoba Ganja Rp 300 Ribuan
Baca juga: Video Geledah Kos, Polres Karanganyar Temukan 158,91 Gram Sabu dan 69,44 Gram Ganja Kering
Baca juga: Saat Geledah Kos, Satreskrim Polres Karanganyar Amankan 158,91 Gram Sabu dan 69,44 Gram Ganja Kering
"Yang dibakar tiga unit sepeda motor. Saat itu kami menuju ke lokasi ladang ganja," kata Iwan, Selasa (22/2/2022).
Iwan mengatakan, kendaraan yang dibakar itu kebetulan tidak bisa dibawa ke lokasi ladang ganja yang jaraknya berkisar lima jam di pegunungan Tor Mangampang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Iwan menyebut, saat itu mereka berjumlah enam orang.
Mereka kemudian memarkirkan kendaraan di satu tempat, lalu berjalan hingga ke ladang ganja seluas 2 hektare.
"Kita pada saat itu ada 6 personel dengan 3 kendaraan. Saat kembali pulang, kendaraan sudah terbakar," sebutnya.
Polisi pun masih menelusuri pelaku yang membakar 3 kendaraan tersebut.
Namun, kata Iwan, kuat dugaan aksi pembakaran lantaran penemuan ladang ganja.
Iwan menyatakan polisi mencurigai pelaku merupakan rekan dari S.
"Sampai sekarang masih kita dalami, tapi ada dugaan ada kaitannya dengan operasi yang kita lakukan. Dan kemungkinan pelakunya adalah rekan dari tersangka," tuturnya.
Kronologi Pengungkapan
Bermula dari penangkapan seorang berinisial S yang membawa sekarung ganja, Polda Sumut mengungkap lokasi ladang ganja seluas dua hektare.
Ladang tersebut membentang di lokasi terpencil area pegunungan Tor Mangompang Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal bahkan harus tracking selama lima jam untuk bisa menuju ke lokasi.
Penemuan lokasi ladang ganja itu terjadi pada Rabu (16/2 2022) lalu.
Kepada polisi S mengaku mendapat ganja dari sebuah ladang milik seseorang di pegunungan Tor Mangompang, di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Kemudian petugas langsung menuju lokasi dengan berjalan kaki selama lima jam karena medan sulit ditempuh dengan kendaraan.
"Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik seseorang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (18/2/2022).
Setibanya di lokasi personel menemukan ladang ganja seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang.
Jika ditaksir umur ganja ini antara 6-7 bulan dan siap panen.
Setelah penemuan itu, Jumat 17 Januari 2022 pagi tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja yang didampingi tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiga Kendaraan Polisi Dibakar saat Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal,