Berita Video
Video Satpol PP Semarang Tegur Pengelola Parkir Dengar Kabar Tarif Mahal di Lawang Sewu
Satpol Pp Semarang tertibkan pungutan parkir liar di tempat wisata Lawang Sewu.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Satpol PP Semarang tegur pengelola parkir dengar kabar tarif mahal di Lawang Sewu.
Satpol Pp Semarang tertibkan pungutan parkir liar di tempat wisata Lawang Sewu tepatnya di sepanjang Jalan Inspeksi, Senin
(21/2/2022).
Penertiban itu setelah adanya postingan komplain dari masyarakat yang beredar di media sosial terkait pungutan liar parkir di kawasan wisata Lawang Sewu melebihi ketentuan
Kasatpol PP Fajar Purwoto mengatakan pernah mendatangi pengelola parkir di wilayah tersebut pada 21 Januari lalu.
Namun pihaknya kembali lagi karena adanya keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan parkir melebih ketentuan.
"Mungkin pengelola parkir sudah tertib. Tapi ada anggotanya yang seenaknya sendiri meminta parkir Rp 50 ribu kepada pengunjung," tutur dia.
Dikatakannya, parkir tersebut tidak disetorkan ke pemerintah. Namun pengelola parkir hanya ingin memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.
"Sama pengelola sudah diarahkan disamping (Jalan Inspeksi). Tapi cuma belum ada izinnya," jelasnya.
Ia menyebut agar tidak berpolemik, parkir di sepanjang jalan Inspeksi agar dapat diizinkan oleh Dinas Prrhubungan.
Jika tidak diperbolehkan, Pemerintah Kota harus segera melarang adanya parkir di wilayah tersebut.
"Kalau diizinkan ya diizinkan kalau tidak boleh ya dilarang. Jadi tidak berpolemik di media sosial," terangnya.
Sementara itu pengelola parkir, Edi Prayitno menuturkan selama ini tidak semena-mena saat menarik tarif parkir.
Menurutnya , tarif parkir dikenakan ke pengunjung masih tergolong murah dibandingkan wilayah lain.
"Kalau menarik tarif parkir sebesar Rp 50 ribu untuk kendaraan bus tergolong murah. Kalau di kota Lama bisa mencapai Rp 80 ribu," tuturnya.