Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hari Ini Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo

Kamis (24/2/2022) hari ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan memanggil Indra Kenz.

instagram
Indra Kenz 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (24/2/2022) hari ini, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan memanggil Indra Kenz terkait kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya sudah mengirim undangan pemeriksaan ke pihak Sultan Medan Indra Kenz.

Indra Kenz akan diperiksa Mabes Polri atas dugaan judi online aplikasi Binomo.

Baca juga: Wanita Bandung Dirudapaksa dan Dirampok 2 Pria Setelah Karaoke, Tak Berdaya Ditodong Airsoftgun


"Iya akan diperiksa, Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 WIB," kata Whisnu dihubungi Rabu (23/2/2022).

Meski demikian, Whisnu masih enggan merinci terkait rencana penyidikan ataupun pendalaman yang akan dilakukan terhadap Indra Kenz.

Sementara itu pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya dipastikan akan hadir untuk pemeriksaan Kamis (24/2/2022).

"Iya (diperiksa), datang. Pukul 10.00 WIB," kata Wardaniman.


Sebelumnya Indra Kenz batal diperiksa polisi atas dugaan kasus judi online Binomo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).

Wardaniman mengatakan bahwa kliennya baru tiba di Indonesia pada Jumat (18/2/2022) ini.

 
Sehingga dipastikan pemeriksaan terhadap Indra Kenz dibatalkan.

"Hari ini (Indra Kenz) baru tiba di Indonesia, jadi tunggu jadwal ulang dari penyidik Bareskrim," ujar Wardaniman dikonfirmasi.

Wardiman sendiri mengaku belum tahu kapan jadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya.

Pada story instagram Indra Kenz terlihat pengusaha muda itu menjalani pengobatan di Turki.

Dalam pernyataannya, Indra Kenz memastikan kepergiannya ke Turki bukan maksud untuk melarikan diri.

Ia memastikan akan bertanggung jawab dalam semua proses hukum yang menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved