Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Terjadi Kekerasan, Warga Trauma dan Ketakutan

Insiden Wadas pada 8 Februari tersebut diwarnai pro dan kontra warga tentang pengukuran lahan desa untuk pembangunan Bendungan Bener

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Aksi petugas kepolisian menghalau pendemo agar tak masuk ke jalur Pantura Semarang, Kamis (10/2/2022). 

Terkait insiden ini, Komnas HAM pun memberikan sejumlah rekomendasi pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng.

Ganjar dan Kapolda Jateng diminta menjamin konflik Wadas tak terulang kembali.

Komnas HAM juga meminta menyelesaikan masalah Wadas dengan menghindari aksi penggusuran, pengusiran dan pendekatan keamanan.

Berikut rekomendasi Komnas HAM, dikutip dari laman pers komnasham.go.id:

Rekomendasi bagi Kepada Gubernur Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi secara serius dan menyeluruh pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

2. Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas.

3. Mengupayakan pemulihan (trauma healing) terhadap masyarakat korban kekerasan, korban trauma kekerasan, dan korban perundungan.

4. Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas, jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak.

5. Menyiapkan informasi lingkungan yang lengkap tentang dampak lingkungan sebagai bahan dialog terutama untuk menjawab persoalan sosial dan lingkungan di Desa Wadas.

6. Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (Free and Prior Informed Consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak Pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas.

Rekomendasi bagi Kepada Kapolda Jawa Tengah

1. Melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP.

2. Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force).

3. Memastikan berlangsungnya upaya pemulihan seluruh warga Wadas dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas Kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved