Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Dorong Pondok Pesantren Balaikambang Miliki SPPG Sendiri

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mendorong penguatan kemandirian infrastruktur di lingkungan pondok pesantren.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
SPPG - Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jepara dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, mendorong penguatan kemandirian infrastruktur di lingkungan pondok pesantren.

Satu diantara langkah nyata yang didukungnya adalah rencana pendirian Satuan Pelaksana Pengelolaan Gedung (SPPG) di Pondok Pesantren Balai Kambang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Demikian yang disampaikan Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna seusai melakukan survei langsung ke lokasi pondok pesantren bersama tim, sebagai bagian dari usulan program pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan gedung dan fasilitas pendidikan berbasis masyarakat.

“Kemarin kami melakukan survei untuk usulan di Pondok Pesantren Balai Kambang. Kami mendorong agar di sana memiliki salah satu unit SPPG program MBG,” kata Agus Sutisna kepada Tribunjateng, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, alasan utama usulan tersebut adalah karena Balai Kambang merupakan salah satu pondok pesantren terbesar di Kabupaten Jepara, dengan jumlah santri mencapai lebih dari 3.000 orang.

Kondisi ini menjadikan pondok tersebut sangat potensial untuk memiliki unit SPPG sendiri sehingga pengelolaan dan pengembangan infrastrukturnya bisa dilakukan secara lebih mandiri dan terstruktur.

“Dengan jumlah santri yang begitu besar, pondok ini sangat layak memiliki SPPG sendiri. Tujuannya supaya dapat mengelola sarana dan prasarana secara mandiri tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pihak luar,” ungkapnya.

Agus menegaskan, keberadaan SPPG di lingkungan pondok pesantren bukan hanya soal pengelolaan fisik bangunan, tetapi juga menjadi pintu masuk program MBG (Manajemen Bangunan Gedung) dari pemerintah pusat.

Program ini memberikan dukungan teknis dan fasilitas agar bangunan pendidikan dan keagamaan memiliki standar keamanan, kelayakan, serta legalitas yang jelas.

“Dengan SPPG, pondok bisa mendapatkan akses lebih mudah terhadap program-program pemerintah. Termasuk perbaikan, renovasi, maupun pembangunan fasilitas baru dengan standar yang sesuai regulasi,” jelasnya.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya pondok pesantren menjadi contoh dalam penerapan standar bangunan aman dan layak huni bagi ribuan santri.

Hal ini penting untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan seperti kasus bangunan roboh yang pernah terjadi di beberapa daerah lain.

“Pondok pesantren ini adalah tempat para santri menimba ilmu agama. Karena itu, pemerintah dan pengelola pondok harus memastikan keamanan dan kenyamanan mereka. Pembangunan gedung dan fasilitasnya wajib sesuai standar,” tegas ketua DPRD Jepara.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa DPRD Jepara akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan pengelola pondok pesantren dalam membangun infrastruktur pendidikan keagamaan yang kuat, aman, dan berdaya guna jangka panjang.

“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin pondok pesantren di Jepara bisa menjadi percontohan pengelolaan infrastruktur mandiri, modern, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan,” tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved