Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko di Bantul Rp10 Juta

Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terjadi kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan.

TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polres Bantul menggelar konferensi pers pada Kamis (24/2/2022) dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan. 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, terjadi kasus pemerasan dengan modus wartawan gadungan.

Pelakunya dua orang wanita berinisial NS (58) dan MA (37), serta pelaku lain seorang laki-laki berinisial AS (51).

Korbannya pegawai sebuah toko roti.

Baca juga: Adik Polisikan Kakak Kandung karena Tak Terima Burung Kesayangan Dibacok hingga Mati

Korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan, bahwa pelaku merupakan sindikat yang menyasar toko jejaring atau toko retail di beberapa daerah, termasuk yang terbaru adalah di Kabupaten Bantul.

Kronologi kasus bermula pada Kamis 3 Februari 2022 lalu, dua orang pelaku yakni NS (58) perempuan asal Pabean Cantian, Surabaya dan AS (51) pria asal Simokerto, Surabaya membeli makanan dan minuman di dua toko jejaring yang berbeda.

"Pelaku mendatangi dua toko retail di wilayah Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil dan minuman," ujarnya Kamis (24/2/2022).

Di toko pertama mereka membeli roti dan minuman, kemudian di toko kedua mereka membeli onigiri.

 
Tiga hari setelahnya, pada Minggu (6/2/2022) mereka kembali untuk komplain.

Saat komplain tersebut MA (37) perempuan asal Jebres, Surakarta turut dalam aksi pemerasan dan mengaku sebagai anak dari NS.

"Ketiga pelaku kembali mendatangi toko jejaring tersebut. untuk komplain terkait status roti tersebut dianggap kadaluarsa. Salah satu pelaku, mengatakan bahwa setelah memakan roti tersebut merasa mual muntah, intinya badannya tidak enak. Di roti tersebut tertera expired tanggal 4 Februari, yang bersangkutan beli tanggal 3 tapi datang tanggal 6," urainya.

Dalam kejadian itu tersangka AS bertindak sebagai eksekutor dan mengintimidasi, menakut-nakuti pegawai yang ada di toko tersebut.

Apalagi tersangka saat beraksi mengaku sebagai wartawan, dilengkapi dengan rompi bertulis pers dan menunjukan kartu pers.

"Mereka menakut-nakuti apabila kasus ini tidak diselesaikan atau tidak mendapat ganti rugi, akan diviralkan oleh pelaku," imbuhnya.

Sementara NS yang mengaku sebagai ibu dari MA pun ikut marah-marah dan meminta pertanggungjawaban karena anaknya sakit setelah memakan roti tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved