Berita Banyumas
Operasi Masker di Sumpiuh Banyumas, Warga Menghindar Dikira Mau Kena Tilang
Operasi masker ini diadakan guna memberi peringatan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Gabungan pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Satpol PP Sumpiuh yang berjumlah kurang lebih 15 petugas melakukan operasi masker di Jalan Stasiun sebelah Timur Pasar Sumpiuh, Sabtu (26/2/2022).
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas.
Operasi kali ini merupakan kedua kalinya dilakukan setelah kasus Omicron ditemukan di Kabupaten Banyumas.
Tempat ini dipilih untuk operasi masker karena lokasinya yang merupakan pertigaan dan banyak orang yang melintasi lokasi ini serta berdekatan dengan pasar.
Dalam satu jam petugas mendapati sebanyak 54 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Lupa habis ngerokok soalnya," ungkap Didi (31) warga yan tidak mengenakan masker.
Warga yang tidak memakai masker menulis surat pernyataan akan tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain itu petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat kondisi saat ini kasus Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Banyumas.
Masker gratis diberikan petugas kepada para warga yang tidak mengenakan masker.
"Iya siap akan memakai masker," jawab Arif setiawan (24) saat diberikan edukasi oleh petugas.
Ada beberapa warga yang kedapatan menghindar saat petugas memberhentikannya.
Mereka beranggapan akan adanya bayar denda saat mereka tidak mengenakan masker.
Petugas menegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Operasi masker ini diadakan guna memberi peringatan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
"Ngga ada pungutan. Bukan tilangan kendaraan," tegas Suwardi selalu petugas dari Kecamatan Sumpiuh di lapangan.
Operasi masker ini dilakukan atas dasar instruksi langsung dari kabupaten dan akan ada operasi masker setiap 1 minggu sekali. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Petugas-yang-sedang-mengedukasi-protokol-2022.jpg)