Surat Lamaran Kerja
5 Bagian Utama dalam Surat Lamaran Kerja yang Tidak Boleh Terlewatkan Agar Cepat Dapat Panggilan
Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.
Penulis: Alifia | Editor: abduh imanulhaq
5 Bagian Utama dalam Surat Lamaran Kerja yang Tidak Boleh Terlewatkan Agar Cepat Dapat Panggilan
TRIBUNJATENG.COM – Surat lamaran kerja, merupakan bagian yang penting bagi setiap pelamar dalam mencari posisi pekerjaan yang diinginkan.
Surat lamaran berfungsi sebagai dokumen yang nantinya digunakan oleh HR sebagai pertimbangan apakah pelamar diterima atau tidak dalam posisi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Baca juga: 8 Poin Utama Menulis Surat Lamaran Kerja Agar Langsung Diterima
Baca juga: 15 Contoh Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan Baik dan Benar
Baca juga: 14 Contoh Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan Baik dan Benar
Baca juga: 13 Contoh Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan Baik dan Benar
Surat lamaran pekerjaan, merupakan surat pengajuan pelamar yang tentu saja harus menyertakan beberapa dokumen penting sebagai bahan evaluasi pihak perusahaan.
Berikut dokumen penting yang harus diserrtakan oleh pelamar dalam mengajukan lamaran pekerjaan di sebuah perusahaan:
1. Foto 4x6
Foto 4x6 sebaiknya menggunakan foto terbaru, dengan pose formal, menggunakan pakaian rapi dan sopan atau biasanya mengenakan blazer maupun jas.
Foto 4x6 biasanya menggunakan background merah atau biru.
Namun, foto 4x6 ini bisa disesuaikan dengan latar belakang perusahaan masing-masing.
Umumnya, perusahaan hanya membutuhkan foto 4x6 terbaru milik pelamar dengan pose formal sedangkan pada perusahaan berbasis kreatif seringkali mereka meminta foto yang menampilkan dari kepala hingga kaki menggunakan baju semi formal.
Hal ini juga merupakan standar bagi perusahaan berbasis kreatif sebagai pertimbangan apakah calon pelamar memiliki stadar fashion yang ditentukan oleh perusahaan.
2. Fotokopi KTP KK
Biasanya pihak perusahaan memberikan persyaratan dimana pelamar wajib menyertakan fotokopi KTP dan KK.
Fotokopi KTP dan KK ini tentu saja harus sesuai dengan informasi terkini dan telah diperbaharui, contohnya seperti alamat, status kependudukan, hingga status perkawinan.
Hal ini karena, ada beberapa perusahaan yang mencari karyawan dengan status lajang atau belum menikah.
3. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV)
Daftar Riwayat Hidup atau CV juga wajib dilampirkan meskipun calon pelamar telah melampirkan surat lamaran.
CV berbeda dengan surat lamaran kerja, hal ini karena surat lamaran kerja berisi permohonan dan data diri singkat calon pelamar untuk melamar pada posisi yang dibuka oleh perusahaan.
Sedangkan CV berisi mengenai kumpulan data diri pelamar, hingga riwayat Pendidikan maupun pengalaman pada kertas yang biasanya dibatasi maksimal 2 lembar.
Jika dibutuhkan, biasanya pihak perusahaan meminta salinan piagam atau sertifikat sesuai pengalaman yang ditambahkan pada CV oleh masing-masing pelamar untuk pengecekan.
4. Transkrip Nilai dan Ijazah
Dalam dokumen lampiran surat lamaran kerja, pelamar juga wajib menyertakan Ijazah dan transkrip nilai.
Ijazah dan transkrip nilai juga digunakan oleh HRD sebagai pertimbangan apakah pelamar memiliki sttandar yang sesuai dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Tentu saja pihak perusahaan juga akan mengambil nilai tertinggi untuk memberikan poin lebih pada pelamar.
5. Fotokopi SKCK dan Kartu Tanda Pencari Kerja
Fotokopi SKCK dan Kartu Tanda Pencari Kerja juga seringkali diminta oleh perusahaan.
Tentu saja, setiap perusahaan ingin memiliki karyawan yang berkelakuan baik dan tidak sedang bekerja di perusahaan lain.
Sehingga SKCK ini biasanya didapatkan dari pihak kepolisia, yang memiliki bukti bahwa orang yang bersangkutan bukanlah residivis atau pernah tersandung masalah hukum. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Video Kab Batang Masih Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis, 1 Dokter Bisa Layani 30 Ribu Orang
Baca juga: Video Dishub Jateng Jawab Tuntutan Sopir Truk Soal ODOL
Baca juga: Ariel Noah Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Kemayoran Jakarta, Cek Faktanya
Baca juga: Meski Masih Masa Pandemi, SRLands Properties Optimistis Sektor Bisnisnya Tetap Tumbuh