Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Air Mata MA Bercucuran Seusai Ijab Kabul, Sang Suami Mencium Keningnya Lalu Pamit

Semula, prosesi pernikahan dua sejoli yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Mapolres Sukabumi Kota itu berjalan khidmat

Editor: muslimah
Istimewa Tribun Jabar
Seorang pemuda MRS (18) harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan tersangka narkoba di Polres Sukabumi Kota 

Namun tak seperti pernikahan pada umumnya, MRS terpaksa harus kembali dikawal pihak kepolisian.

Rupanya MRS adalah terdakwa kasus narkoba.

Alhasil saat pernikahan MRS dan MA, anggota kepolisian menjaga ketat acara tersebut.

Usai resmi jadi suami istri, MA sontak menangis.

Bak tak ingin berpisah, MA berurai air mata lantaran melihat sang suami pergi dan harus kembali ke penjara.

MA pun harus rela menerima kenyataan bahwa malam pertamanya jadi suami istri gagal.

Hari-hari ke depannya pun MA akan menjalani kehidupan sembari menunggu sang suami bebas.

Izin Hanya Untuk Menikah Saja

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, Iptu Saribuono mengatakan, seuai dengan perizinan yang telah dilakukan bahwa yang bersangkutan hanya diizinkan untuk menikah saja.

"Jadi kami memberikan kesempatan untuk menggelar pernikahan saja. Sesuai izin yang telah dilakukan sesuai SOP," ujar Iptu Saribuono dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).

Seorang pemuda MRS (18) harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan tersangka narkoba di Polres Sukabumi Kota (Istimewa Tribun Jabar)
Seusai ijab kabul dan pernikahan kedua mempelai pun, MRS harus kembali ke ruang tahanan.

"Susuai mekanisme dan aturan, tersangka harus kembali menjalani masa tahannnya," pungkas Iptu Saribuono.

Sebelumya, MRS harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan kasus narkoba di Polres Sukabumi Kota.

"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan," kata Iptu Saribuono.

Ijab kabul pernikahan kedua mempelai langsung dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong dan saksi dari kedua mempelai.

Rasa haru kedua mempelai tak terbendung, saat ucapan ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.

Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.

"Alhamdulillah pernikahannya berjalan dengan lancar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Iptu Saribuono. (TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved