Berita Regional
Warga Bekasi Gerebek Rumah dengan Bau Kecut Mencurigakan, Ternyata Pabrik Ciu
Betaga kagetnya warga karena ternyata rumah itu digunakan sebagai pabrik minuman keras (miras) ilegal, ciu.
Saat keluar dari rumah, warga selanjutnya meminta untuk mengecek ke dalam rumah.
Di sana, terdapat sejumlah barang-barang mencurigakan.
"Jadi di dalamnya itu kaya dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya.
Warga meminta penjelasan dari Acong, tetapi dia berusaha mengelabui dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat.
"Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," paparnya.
Pabrik Ciu Ilegal Terbongkar Karena Bau Kecut
Warga RW 08 Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatiasih, Kota Bekasi dikejutkan dengan praktik ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.
Satu rumah di lingkungan setempat ternyata digunakan sebagai pabrik pembuatan minuman keras ilegal jenis ciu.
Praktik ilegal ini terbongkar setelah kecurigaan warga yang mencium aroma kecut seperti cuka, pengurus lingkungan setempat lalu melakukan penelusuran.
Warga Curiga Bau Kecut Sejak Oktober 2021
Ketua RW 08 Agus Pradjojo (56) menceritakan, rumah di Blok A3 nomor 5 dikontrak oleh seorang bernama Acong.
"Jadi rumah A3 Nomor 5 itu dikontrak sejak Juli 2021 lalu, ada dua orang di dalam sana ngakunya untuk tempat tinggal," kata ketua RW yang akrab disapa Yoyo, Senin (28/2/2022).
Dia menjelaskan, kecurigaan warga sudah muncul sejak Oktober 2021 lalu.
Saat itu, tetangga di sekitar lokasi mengira bau kecut berasal dari tempat pembuangan sampah sementara.
"Waktu itu kita ngira bau sampah kaya bau ragi cuka, lalu RT saya langsung melakukan penelusuran ditemukan sumber bau di rumah itu," ucapnya.