Berita Regional
Warga Bekasi Gerebek Rumah dengan Bau Kecut Mencurigakan, Ternyata Pabrik Ciu
Betaga kagetnya warga karena ternyata rumah itu digunakan sebagai pabrik minuman keras (miras) ilegal, ciu.
Digerebek Warga, Ada Bahan Baku Ciu dan Alat Penyuling
Pengurus lingkungan pada Jumat (25/2/2022), melakukan konfirmasi ke penyewa rumah bernama Acong.
"Kami ketuk rumah yang bersangkutan, awalnya enggak mau keluar cuma waktu itu RT sama Tim K3 (keamanan, ketertiban dan keselamatan) datengin cukup ramai lima orang," jelas dia.
Setelah disatroni pengurus lingkungan, pengontrak akhirnya mau keluar.
Rumah selanjutnya digeledah dan ditemukan hal mengejutkan.
Kecurigaan warga yang selama ini mencium bau kecut terjawab, rumah yang dikontrak Acong disulap jadi pabrik produksi miras ilegal.
"Jadi dia ternyata produksi ciu, bahan baku, alat penyuling masih lengkap, di dalam juga terdapat karton berisi botol ciu siap edar," ucapnya.
Warga Lapor ke Polsek Jatiasih, 2 Orang Diamankan
Atas temuan tersebut, warga selanjutnya melapor ke Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
Petugas kepolisian datang mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti.
"Sekarang prosesnya masih berjalan di polsek, jadi setelah warga tahu aktivitas di dalam rumah itu produksi miras kita lapor polisi," tegas dia.
Garis Polisi
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kejadian rumah pabrik miras jenis ciu, polsek memasang garis polisi di bagian pagar rumah.
Rumah dengan cat gerbang warna hitam tersebut tampak tertutup, lokasinya berada di Jalan Dirgantara Raya yang merupakan akses utama perumahan.
Di akses jalan, terdapat sejumlah kios usaha serta terdapat beberapa rumah tinggal warga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Jatiasih Gerebek Satu Rumah Karena Jadi Sumber Bau Kecut, Acong Berdalih Usaha Cat
Baca juga: Rusia Disebut Kirim Tentara Bayaran dengan Misi Bunuh Presiden Ukraina