Berita Purbalingga

18 Kecamatan di Purbalingga Ikuti Refreshing Pengelolaan Website

Website kecamatan yang selama ini sudah dibangun masih banyak yang belum diupdate datanya secara maksimal

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Pemkab Purbalingga
Pelatihan pengelolaan website OPD di Aula PM Collaboration yang berlokasi di Jalan S Parman, Purbalingga, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Website kecamatan yang selama ini sudah dibangun masih banyak yang belum diupdate datanya secara maksimal.

Salah satu yang menjadi kendala adalah sering bergantinya admin website.

Pergantian Admin kadang tidak diberitahukan kepada penggantinya yang baru.

Hal tersebut disampaikan kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati saat pelatihan pengelolaan website OPD di Aula PM Collaboration yang berlokasi di Jalan S Parman, Purbalingga, Selasa (1/3/2022). 

Kegiatan diikuti oleh 18 kecamatan, masing-masing kecamatan menghadirkan dua admin website.

Baryati menyampaikan website di 18 kecamatan ini sudah dibangun beberapa tahun yang lalu.

Namun, demikian masih banyak kecamatan yang tidak memanfaatkan website secara maksimal.

Sebagian admin baru tidak tahu alamat domainnya, sehingga diperlukan refreshing dan pembekalan pengelolaan website.

Aturan penggunaan nama domain harus sesuai Permen Kominfo Nomor : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah. 

Kemudian hanya boleh menggunakan satu nama domain. 

Ia menambahkan untuk menghafalkan nama domain harus mengetahui nama kabupatennya. 

Misal Kabupaten Purbalingga nama domainnya purbalinggkab.go.id, nama subdomain dinkominfo.purbalinggakab.go.id untuk Dinas Kominfo Purbalingga

Begitu juga untuk nama kecamatan masing-masing, misal kecamatankarangmoncol.purbalinggakab.go.id.

"Tujuan dibuatnya website sebagai penyedia data serta informasi bagi kepentingan informasi daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet," jelas Baryati sebagaimana dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved