Berita Kriminal
Kisah Tragis Gadis 16 Tahun Niat Cari Pekerjaan Justru Dipaksa Melayani Nafsu Bosnya
Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Anwar Sadat alias Nurhadi (36)
TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - WK Gadis 16 warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokert jadi korban pencabulan oleh bosnya sendiri.
Pelaku adalah Anwar Sadat alias Nurhadi (36) seorang pemilik warung kopi di Mojokerto.
Dia ditangkap anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Tersangka Anwar Sadat pemilik warung kopi asal Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis yang berusia 16 tahun.
Baca juga: Semarang Menginjak Usia 475 Tahun, Hendi Komitmen Akan Lebih Baik
Baca juga: Not Angka Pianika Pongki Barata Aku Milikmu Malam Ini Ternyata Hatimu
Baca juga: Cara Ganti Kartu 3G ke 4G Secara Online untuk PelangganTelkomsel , Tidak Perlu ke Grapari
Baca juga: Janda Tanpa Busa Live Streaming di Kamar Mandi Kafe Ditangkap Polisi
Korban kekerasan seksual adalah WK (16) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang bekerja di warung kopi tersebut.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa karyawati di sebuah warung kopi, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging.
Hasil penyelidikan yang diperkuat keterangan korban diperoleh informasi terkait keberadaan tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka ditangkap paksa saat hendak kabur di jalan raya arah Pacet tepatnya di selatan rumah sakit Kartini, Mojosari pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin.
"Sudah (Tersangka) terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kini dalam penyidikan lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (1/3/2022).
Andaru menjelaskan sebelumnya korban melamar pekerjaan di warung kopi milik tersangka dan menyediakan tempat tinggal (Mess) di Dusun Adisono, Desa Lebaksono, pada Selasa (1/2/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka saat itu dia mengajak korban membaca syahadat dan berdalih sudah menikah sirih, pada Rabu (2/2/2022).
Tersangka memberi korban air putih dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.
Aksi bejat tersangka dilakukan usai korban pulang bekerja.
Baca juga: Dampak Perang Rusia - Ukraina, Harga Minyak Dunia Kian Melambung
Baca juga: Chord Gitar Stinky Cinta Suci, Dirimu Satu yang Kumau
Baca juga: Calon Kades Dibacok hingga Tewas di Pamekasan, Identitas Pelaku Belum Diketahui
Saat itu tersangka memanggil korban ke dalam kamarnya dan memaksa membuka pakaian hingga melakukan persetubuhan dan pencabulan di Mess Dusun Adisono, Desa Lebaksono, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tersangka merayu korban sebelum melakukan persetubuhan dan pencabulan dengan cara itu," ucap Andaru.