Berita Semarang
Jalan Gajah Semarang Diperlebar Tahun Ini, Eksekusi Tunggu Pembebasan Lahan Rampung
Pelebaran Jalan Gajah Semarang perlu dilakukan lantaran dinilai sempit sebagai akses utama menuju wisata religi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPU Kota Semarang akan merealisasikan proyek pelebaran Jalan Gajah pada tahun ini.
Pelebaran Jalan Gajah Semarang dirasa perlu dilakukan lantaran dinilai sempit sebagai akses utama menuju wisata religi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung mengatakan, proyek pelebaran Jalan Gajah Semarang pada 2022 merupakan tahap pertama.
Pelebaran dilakukan mulai Simpang Arteri Soekarno-Hatta hingga MAJT.
Baca juga: Dua Pemain Mungil PSIS Semarang Kabarnya Sudah Sembuh, Bakal Dimainkan Lawan PSM? Ini Kata Liluk
Baca juga: Ayah SL Heran Penanganan Prostitusi Online di Semarang, Polisi Lepas Dua Mucikari Pasca Digerebek
Baca juga: Ketua MK Dr Anwar Usman Akan Mendapat Gelar Profesor dari Unissula Semarang
Baca juga: Terima Kunjungan dari Kadin Tegal, Kadin Semarang Beri Kunci Sukses
"Proyek berupa peningkatan jalan dan pelebaran."
"Tahap pertama kami kerjakan tahun ini," papar Rianung kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/3/2022).
DPU menggelontorkan anggaran APBD Kota Semarang sekira Rp 20 miliar untuk pengerjaan konstruksi dan biaya supervisi.
Diharapkan, proyek tersebut bisa rampung dan akan dilanjutkan tahap berikutnya pada tahun depan.
"Kami targetkan tahun ini bisa rampung semua."
"Mulai dari supervisi hingga pembangunan konstruksinya," jelasnya.
Sebelum proyek dimulai, sambung dia, DPU Kota Semarang melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
Ada 46 bidang tanah yang harus dibebaskan.
Saat ini, proses pembebasan lahan masih dalam tahap apraisal.
"Progres saat ini persiapan lelang, setelah pembebasan lahan dilakukan langsung kami bangun," terangnya.
Pada tahun lalu, DPU telah melakukan peninggian di ujung Jalan Gajah Semarang sepanjang 50 meter dari Simpang Arteri Soekarno-Hatta.