Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penemuan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Semak Belukar Gemparkan Warga Lampung Timur

Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, digemparkan dengan penemuan mayat bocah di kebun semak belukar. 

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG TIMUR - Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, digemparkan dengan penemuan mayat bocah di kebun semak belukar. 

Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

"Perkiraan usia 11 sampai 12 tahun laki-laki," ujar Kepala Dusun Subing Jaya Zakwan saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022) kemarin.

Baca juga: Penemuan Mayat Wanita Muda di Semak-Semak Kejutkan Warga Bandung: Hanya Lecet Kakinya, Sepatu Hilang

Setelah memastikan kembali, dirinya mengatakan korban merupakan pelajar kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rajabasa Lama.

"Korban bernama Rafi bin Dullah, warga Dusun Subing Jaya, juga merupakan siswa kelas 5 SDN 1 Rajabasa Lama," katanya.

Aldi, warga Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur yang pertama kali menemukan mayat anak kecil tanpa kepala di Lampung Timur sempat mendengar suara teriakan.

Menurut Aldi, ia sempat mendengar teriakan orang dari kejauhan.

"Dari kejauhan memang saya dengar suara teriakan," katanya, Kamis (3/3/2022) kemarin.

Lalu, setelah mendengar suara itu, Aldi langsung menuju arah sumber suara.

"Setelah didekati taunya ada mayat anak kecil di semak-semak tanpa kepala," ujarnya.

Setelah melihat mayat tersebut, Aldi langsung menghubungi polisi.

"Saya langsung lari, meminta pertolongan dari warga dan menghubungi kepolisian," ujarnya.

"Tak lama, polisi datang dan dibantu warga menemukan kepala yang terlepas dari tubuh mayat itu," ujarnya.

Pelaku Diamankan Polisi

Mayat anak kecil tanpa kepala di Labuhan Ratu Lampung Timur ternyata korban pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved