Berita Kriminal

Bujuk Rayu Yusuf Daiman, Ngaku Jadi Jenderal Polisi Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar Milik Sosialita

Bujuk rayu Yusuf Daiman mampu menipu seorang sosialita di Jakarta hingga korban merugi Rp 1 Miliar.

Editor: rival al manaf
Instagram @birunyarina
Jenderal polisi gadungan tipu wanita hingga Rp 1 miliar. Pelaku inisial YD (58), yang mengaku seorang Komjen polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bujuk rayu Yusuf Daiman mampu menipu seorang sosialita di Jakarta hingga korban merugi Rp 1 Miliar.

Pria 58 tahun itu mengaku sebagai jenderal polis berpangkan Komjen kepada sang sosialita.

Pria asal Tasikmalaya itu kemudian diringkus oleh anggota Polsek Duren Sawit.

Ia sebelumnya dilaporkan berada di sebuah Bank BUMN di wilayah tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok Guinandra Jatikusumo, Tunangan Putri Tanjung Lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang

Baca juga: Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko di Bantul Rp10 Juta

Baca juga: Bripka Asep Ditangkap Warga Bareng Polisi Gadungan saat Akan Merampas Motor Warga

Baca juga: Lima Tahun Usia Radio Gema Soedirman Purbalingga Diperingati Secara Sederhana

Pelaku  kini harus berurusan dengan polisi sungguhan.

Dalam melakukan aksinya Yusuf Daiman memamerkan lencana anggota polisi yang berpangkat perwira polisi.

Korban mengaku telah tertipu hingga Rp 1 miliar oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula saat pelaku bertemu dengan korbannya di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Di sana, pelaku melakukan penipuan terhadap korban namun belum dijelaskan kronologi penipuan itu terjadi.

"Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya."

"Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ditipu Rp 1 miliar," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Suyud belum membeberkan lebih detil terkait kronologi penipuan yang dilakukan Yusuf Daiman.

Selain itu, polisi belum mengungkapkan profesi sebenarnya dari polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved