Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bujuk Rayu Yusuf Daiman, Ngaku Jadi Jenderal Polisi Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar Milik Sosialita

Bujuk rayu Yusuf Daiman mampu menipu seorang sosialita di Jakarta hingga korban merugi Rp 1 Miliar.

Editor: rival al manaf
Instagram @birunyarina
Jenderal polisi gadungan tipu wanita hingga Rp 1 miliar. Pelaku inisial YD (58), yang mengaku seorang Komjen polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bujuk rayu Yusuf Daiman mampu menipu seorang sosialita di Jakarta hingga korban merugi Rp 1 Miliar.

Pria 58 tahun itu mengaku sebagai jenderal polis berpangkan Komjen kepada sang sosialita.

Pria asal Tasikmalaya itu kemudian diringkus oleh anggota Polsek Duren Sawit.

Ia sebelumnya dilaporkan berada di sebuah Bank BUMN di wilayah tersebut.

Baca juga: Inilah Sosok Guinandra Jatikusumo, Tunangan Putri Tanjung Lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang

Baca juga: Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko di Bantul Rp10 Juta

Baca juga: Bripka Asep Ditangkap Warga Bareng Polisi Gadungan saat Akan Merampas Motor Warga

Baca juga: Lima Tahun Usia Radio Gema Soedirman Purbalingga Diperingati Secara Sederhana

Pelaku  kini harus berurusan dengan polisi sungguhan.

Dalam melakukan aksinya Yusuf Daiman memamerkan lencana anggota polisi yang berpangkat perwira polisi.

Korban mengaku telah tertipu hingga Rp 1 miliar oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula saat pelaku bertemu dengan korbannya di sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Di sana, pelaku melakukan penipuan terhadap korban namun belum dijelaskan kronologi penipuan itu terjadi.

"Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya."

"Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ditipu Rp 1 miliar," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Suyud belum membeberkan lebih detil terkait kronologi penipuan yang dilakukan Yusuf Daiman.

Selain itu, polisi belum mengungkapkan profesi sebenarnya dari polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami belum mengungkapkan seperti apa penipuan itu, jasi kita hanya mengamankan dan ada korbannya."

"Saat diamankan Yusuf Daiman berpakaian PDU makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener tidak dia anggota polisi," jelasnya.

Polisi mengungkapkan awalnya pelaku mendatangi sebuah Bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk bertemu dengan korban.

Setelah itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil ditangkap pada Jumat (4/3) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang anggota kepolisian.

Akhirnya, pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Terjadi di Madiun

Cerita tentang polisi gadungan juga pernah terjadi di Madiun.

Seorang polisi gadungan di Madiun mendapatkan penghasilan sekitar Rp 68 juta berkat aksi penipuan yang dilakukannya terhadap seorang guru.

Tersangka yang bernama Aris Danan tersebut melancarkan aksinya pada korban Edy (57) selama2 tahun penuh.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, penipuan tersebut bermula saat Edy mempunyai sejumlah piutang yang tak kunjung dikembalikan oleh rekannya sebesar Rp 650 Juta.

"Korban meminta bantuan (kepada pelaku) untuk menagih utang dan pelaku menjanjikan bisa," kata Dewa, Kamis (23/9/2021).

Pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai ongkos operasional penagihan utang.

Selain itu, pelaku juga seringkali meminta uang kepada korban dengan alasan bisa menguruskan anak korban untuk bekerja di kejaksaan dan menguruskan keponakan korban untuk kerja di Pertamina.

"Kurun waktunya ini cukup lama yaitu mulai tahun 2019 hingga 2021. Jadi meminta uangnya ini bertahap dengan jumlah yang bervariasi," lanjut Dewa.

Korban mulai curiga saat utang yang ditagih pelaku tidak kunjung cair sedikitpun, sedangkan korban sudah membayar sejumlah uang operasional.

"Karena tidak kunjung terealisasi, korban lalu laporan (ke polisi) dan tanya sekalian adakah anggota polisi yang bernama AKP Ahmad Jamaluddin SH," tambah Dewa.

Dari situ, Edy baru menyadari dirinya baru saja menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil membekuk pelaku di SPBU Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis (9/9/2021).

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Dalam kesempatan itu, Dewa juga meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada orang yang mengaku sebagai seorang polisi.

Baca juga: 7 Potret Rumah Mewah Nia Ramadhani di Beverly Hills, Nuansa American House Banyak Spot Instagramable

Baca juga: Presiden Ukraina Disebut Telah Kabur Ke Polandia, Dijawab dengan Unggahan Video Instagram

Baca juga: Lima Tahun Usia Radio Gema Soedirman Purbalingga Diperingati Secara Sederhana

Baca juga: Ganjar Instruksikan Dinas ESDM Pantau Potensi Migrasi Konsumen Gas Elpiji

"Kami di lapangan ada identitas, ada yang berseragam dan yang tidak berseragam. Kalau ada yang mengaku sebagai polisi cek langsung saja ke polres dan polsek terdekat," lanjutnya.

Dewa juga menegaskan, polisi tidak diperbolehkan untuk menagih utang.

Tonton Video Komjen Gadungan Ditangkap di Sini

"Tugas polisi hanya melayani masyarakat sesuai yang diadukan," pungkasnya. ()

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jenderal Polisi Gadungan Tipu Wanita hingga Rp 1 Miliar, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved