Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Rusak

Cara Mengurus EKTP Online dan WA WhatsApp Wilayah Purworejo dari Rumah Saja

Cara Mengurus EKTP Online dan WA WhatsApp Wilayah Purworejo dari Rumah Saja

Penulis: non | Editor: galih permadi
Sindolalak Purworejo
Cara Mengurus EKTP Online dan WA WhatsApp Wilayah Purworejo dari Rumah Saja 

a. KTP El lama yang sudah dipotong

b. Kartu Keluarga terbaru

3. KTP El Karena Rusak

a. KTP El lama

b. Kartu Keluarga terbaru

- Untuk Wajib KTP Pemula yang belummelakukan perekaman wajib datang ke Kecamatan atau Dinas Dukcapil untuk Perekaman

Jika sudah mengunggah dokumen yang diperlukan, pemohon hanya perlu menunggu di rumah.

Pasalnya KTP baru akan langsung dikirimkan ke alamat yang tertera di KTP dengan jasa pengiriman.

Pemohon nantinya hanya dikenkan biaya COD sebesar Rp. 8.000,-

Selain online, layanan Sindolalak juga bisa melalui WA WhatsApp.

Mengutip lama Disdukcapil Purworejo, penggantian e-KTP rusak atau hilang dilakukan secara online dan melalui ponsel.

Warga cukup menunggu dirumah saja apabila e-KTP yang baru sudah jadi akan diantar lewat jasa pengiriman JNE

Caranya dengan hubungi Hotline service melalui WA WhatsApp di nomor +62 857-4149-7004.

Untuk mengajukan penggantian e-KTP apabila ada kerusakan atau kehilangan, perlu mengirimkan foto KTP lama yang sudah dipotong jadi 4 bagian.

Sedangkan untuk e-KTP yang hilang cukup difoto surat kehilangan dari kepolisian dan KK asli kemudian dikirim ke nomor tersebut.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved