Berita Kriminal
Reaksi Orangtua Setelah Dengar Suara Orang Berhubungan Intim dari Kamar Anak, Cecep Dibawa ke Polisi
Orangtua mana yang tak terkejut saat memergoki anak gadisnya disetubuhi pemuda hasil kenal di Facebook
TRIBUNJATENG.COM, MAJALENGKA - Orangtua mana yang tak terkejut saat memergoki anak gadisnya disetubuhi pemuda hasil kenal di Facebook?
Hal itu dialami orangtua di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Mereka curiga saat mendengar suara seperti orang berhubungan intim di kamar sang anak sebut saja Bunga.
Saat dicek ternyata benar, anak gadis sedang disetubuhi pemuda asing.
Baca juga: Seorang Gadis Dirudapaksa lalu Dibunuh di Kamar Kos, Sang Kakak Histeris saat Temukan Jasadnya
Baca juga: Polisi Ungkap Hubungan Pemuda yang Rudapaksa dan Bunuh Gadis di Kamar Kos dengan Korban: Belum Pacar
Baca juga: Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Karyawan, Modusnya Baca Syahadat dan Mengaku Sudah Nikah Siri
Kedua orangtua itu kemudian melakukan penggerebekan dan membawa pemuda ke kantor polisi.
Pemuda 22 tahun itu diketahui bernama Cecep, kenalan anak gadisnya di media sosial.
Korban dan pelaku saling mengenal lewat media sosial Facebook.
Setelah berkomunikasi secara intens satu sama lain, Cecep berhasil mengambil hati Bunga
Selama berkomunikasi, Cecep meminta untuk melakukan hubungan suami istri kepada Bunga.
Hingga kemudian keduanya sepakat untuk bertemu langsung.
Bahkan untuk lebih meyakinkan, Cecep membujuk Bunga agar mau berhubungan badan dengan dirinya pada malam hari.
Cecep bahkan menjanjikan akan memberi Bunga uang jajan.
Pertemuan pun terjadi pada bulan Senin, 28 Februari 2022 lalu.
Cecep mendatangi rumah Bunga sekitar pukul 00.30 WIB.
Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan Bunga.
"Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, Jumat (4/3/2022).
Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya terbangun.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Pembatasan Prokes Covid-19 di Makkah dan Madinah
Baca juga: Berapa Besaran Tunjangan Tambahan yang Mau Pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Baru?
Baca juga: Minta Bantuan Dukun Agar Anak Lolos CPNS Kemenkumham, Malah Tertipu Rp 220 Juta
Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.
"Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.
"Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.
Dirudapaksa Oleh Polisi
Sementara itu persetubuhan dengan gadis di bawah umur juga terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang oknum anggota polisi ditahan karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP.
Korban berinisial IS (13), warga Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sedangkan oknum polisi itu berinisial AKBP M, bertugas di Polairud Polda Sulsel.
Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.
Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.
Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya.
Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.
Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.
Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.
"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.
"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.
Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.
"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.
Belum diketahui pasti kronologi dugaan tindak susila terhadap anak di bawah umur itu.
Tribun, masih berusaha mencari kontak keluarga korban untuk menggali informasi terkait apa yang dialami.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulsel, Fitriah Zainuddin, mengaku prihatin atas kasus itu.
"Ya tentunya sangat prihatin terjadi kekerasan seksual. Eksploitasi pekerja dengan korban usia anak," kata Fitriah Zainuddin.
"Ini satu lagi terungkap dipermukaan dari sekian banyak kasus-kasus yabg mungkin saat ini belum terkuak ibarat penomena gunung es," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku akan turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Kalau pendampingannya merujuk ke Unit layanan UPT, Selalu siap dalam pendampingan," jelasnya. (*)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis Remaja di Majalengka Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya lewat FB, Aksi Dipergoki Orangtua Korban,