Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP Rusak

Cara Mudah Ganti EKTP Rusak Khusus Daerah Jepara Tak Perlu Repot Antri Lama

EKTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah salah satu dokumen penting yang sangat vital dalam melakukan berbagai macam transaksi.

Tayang:
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP 

Cara Mudah Ganti EKTP Rusak Khusus Daerah Jepara Tak Perlu Repot Antri Lama

TRIBUNJATENG.COM – E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah salah satu dokumen penting yang sangat vital dalam melakukan berbagai macam transaksi atau mengurus kepentingan tertentu.

Bagi warga Jepara khususnya, E KTP rusak bukan lagi hal yang merepotkan pasalnya ada syarat dan prosedur yang cukup mudah untuk di persiapkan dalam mengganti E KTP yang telah rusak.

Baca juga: Hotline Semarang : Urus Ganti KTP Rusak Bisa Melalui Online

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Online Wilayah Pemalang Melalui Aplikasi Lakone

Baca juga: Mengurus EKTP Rusak Secara Online Wilayah Wonogiri, Siapkan Scan KK dan KTP Lama

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Online dan WA WhatsApp Wilayah Purworejo dari Rumah Saja

Berikut syarat dan prosedur yang harus dilakukan oleh warga Jepara saat akan melakukan pergantian KTP yang telah rusak:

Syarat-syarat yang dibutuhkan:

1.       Penerbitan E KTP Baru:

Anda harus menyertakan fotokopi KK (yang mencantumkan NIK pemohon)

2.       Pengganti E KTP yang Telah Hilang atau Rusak:

·         E KTP lama yang telah rusak atau fotokopi E KTP

·         Jika kasusnya E KTP hilang, maka Anda wajib melampirkan surat kehilangan E KTP dari pihak Kepolisian agar jika nantinya ada pihak lain yang menemukan E KTP Anda tidak disalahgunakan.

·         Anda harus melampirkan fotokopi KK

Berikut Prosedur Pergantian E KTP:

·         Anda wajib mendatangi loket pelayanan KK dan E KTP Kantor Kecamatan dengan berkas lengkap yang telah disebutkan, sesuai dengan jenis E KTP yang akan diganti.

·         Pihak Loket Pelayanan KK dan KTP akan melakukan pengecekan berkas persyaratan yang Anda serahkan.

·         Petugas juga akan menginformasikan masa berlaku dan lama pemrosesan.

·         Petugas akan mengecek kesesuaian berkas khususnya mengenai NIK dan perekaman.

·         Petugas akan melakukan cek iris mata untuk menyesuaikan kebenaran dokumen.

·         Jika E KTP terjadi perubahan data, petugas juga akan melakukan penyesuaian sesuai yang telah Anda ajukan.

·         Setelah selesai melakkukan pemrosesan berkas, petugas akan memberikan paraf dan pemohon diminta untuk mendatanggi Dinas Dukcapil Jepara.

·         Di Dinas Dukcapil Jepara Anda mengajukan cetak E KTP.

·         Petugas loket Dinas Dukcapil Jepara akan menerima berkas yang telah Anda bawa dan kembali mengecek persyaratan.

·         Petugas juga akan memberikan nomor uurut pendaftaran.

·         Selannjutnya berkas akan dibawa ke Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk untuk dilakukan verifikasi mengenai kesiapan cetak E KTP.

·         Kepala Seksi kemudian menyerahkan ke pihak operator cetak E KTP.

·         E KTP cetak yang telah jadi akan diserahkan kembali ke loket pengambilan.

·         Pihak loket pengambilan kemudian menyerahkan E KTP Anda sesuai dengan tanda terima pendaftaran dan pemohon menandatangani bukti pengambilan.

Proses pembuatan E KTP cukup mudah hal ini karena pihak Dinas Dukcapil Jepara akan menginformasikan dan membantu Anda dalam mengurus E KTP baru.

Lamanya pembuatan E KTP baru akan disesuaikan dengan permohonan di setiap harinya. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Detik-detik setelah Mayat Tuti dan Amalia di Bagasi Ditemukan Versi Banpol, Ini Update kasus Subang

Baca juga: Video 80 Anak Yatim Pati Khitan Massal VVIP Pakai Metode Super Ring

Baca juga: Pria Bunuh Pacar di Tegal, Sempat Cekcok di Sawah, Ini Kata-kata Korban yang Bikin Pelaku Gelap Mata

Baca juga: Mayat Laki-laki di Pekalongan Ditemukan Telah Membusuk di Kamar, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved