Berita Viral
Detik-detik setelah Mayat Tuti dan Amalia di Bagasi Ditemukan Versi Banpol, Ini Update kasus Subang
Terbaru, Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, dipanggil lagi oleh penyidik Polda Jabar
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu memasuki babak baru. Kesaksian Banpol sudah diungakp.
Polisi juga akan memanggil kembali Yosef.
Ibu dan anak itu dihabisi pada 17 Agustus 2021 malam.
Hingga saat ini, Polisi baru mengungkap sketsa wajah terduga pelaku tampak samping dan belakang.
Namun hingga kini sudah hampir tujuh bulan berlalu, Polisi belum juga menunjuk sosok dalang pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca juga: Pria Bunuh Pacar di Tegal, Sempat Cekcok di Sawah, Ini Kata-kata Korban yang Bikin Pelaku Gelap Mata
Baca juga: Viral Pencari Rosok Temukan 126 KIS dan KIP di Tempat Sampah, Pak Kadus Minta Maaf
Terbaru, Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, dipanggil lagi oleh penyidik Polda Jabar.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali dipanggil sama penyidik dari Polda Jabar," kata kuasa hukum Yosef, Fajar seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Menurut Fajar, hari ini hanya Yosef saja yang dipanggil penyidik.
Yoris, Mimin dan juga anak-anaknya justru belum diperiksa lagi.
"Cuma pak Yosef," katanya.
Meski begitu, Fajar belum bisa menjelaskan maksud dari pemanggilan Yosef hari ini.
"Tapi kami tetap kooperatif saja kalau misalkan polisi masih membutuhkan keterangan dari klien kami," kata Fajar.
Hal senada juga diutarakan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Menurut Taufan kliennya, Danu, hingga kini belum ada pemanggilan dari Polisi.
"Untuk Danu belum," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Namun ada satu hal yang dirasa janggal dalam proses penyelidikan kasus Subang.
Dalam kasus ini diketahui bahwa Danu terkesan dipojokkan karena masuk ke dalam mobil Alphard yang menjadi TKP penyimpanan jasad Tuti dan Amalia.
Danu juga diketahui membersihkan bak mandi di dalam rumah Tuti dan Amalia.

Ia berdalih dengan yakin bahwa semuanya itu dilakukan atas perintah Banpol Polsek Jalancagak.
Pemilik akun Youtube Anjas di Thailand mengklaim mengetahui bahwa Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal sempat mewawancara dua oknum Banpol yang menyuruh Danu.
Namun, video wawancara tersebut tak dipublish di akun Youtube Indra Zainal.
Soal ini, Taufan merasa ada janggal dan meminta Polisi juga memeriksa Indra Zainal.
"Harus diperiksa Pak Kadesnya tuh," kata Achmad Taufan.
Pengakuan Banpol Suruh Danu
Menurut Anjas, oknum Banpol pertama yang menyuruh Danu masuk ke mobil Alphard hitam adalah, D alias C.
Dari hasil wawancaranya dengan Indra Zainal, C menceritakan memang sengaja menyuruh Danu masuk ke dalam mobil.
Pasalnya saat itu ia disuruh untuk memindahkan mobil dari lokasi pembunuhan, ke Mapolsek Jalan Cagak.
"Malam hari setelah identifitasi Danu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam itu,
sekitar setengah 9 malam disuruh bawa mobil itu ke Polsek, tapi ga ada yang mau bawa mobil, disuruh gak ada yang mau ya udahlah saya ambil kuncinya dan bawa.
karena tidak ada teman makanaa dia bawa Danu," kata Anjas membaca transkip wawancara D dengan Indra Zainal.
Saat itu Danu duduk di kursi belakang sebelah kiri.
Pada 19 Agustus 2021, ada juga oknum Banpol lain yang mengaku diperintah untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Menurut Anjas, perintah itu diterima oleh oknum Banpol berisial U.
"Jadi pagi-pagi kan saya disuruh beres-beres mako, kemudian saya diperintahkan Jatanras, disuruh nguras bak di TKP dan saya sampai di sana, tiba-tiba muncul pria bernama Danu,
kemudian saya panggil aja dia, 'Danu sini bantu saya nguras bak', udah itu aja. Gak ada pemaksaan, gak ada disuruh macem-macem hanya nguras bak aja," kata U seperti dikutip oleh Anjas.
Menurutnya, tindakan menguras bak mandi itu untuk mengetahui apakah ada barang bukti yang tertinggal atau tidak.
"Alasannya untuk mengecek bila ada yang tertinggal," katanya.
Yosef Diam-diam Diperiksa
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, membenarkan kliennya sempat diperiksa Polisi dari Polsek Jalan Cagak pada bulan Januari 2022. lalu.
Menurut Fajar, petugas menanyakan tiga hal pada Yosef.
"Pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP," kata Fajar.
Anehnya, pernyataan Yosef soal semua itu justru tak masuk dalam berita acara yang dibuat penyidik di Polda Jabar.
"Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ini Kesaksian Yosef yang Tak Masuk BAP Kasus Subang, Pihak Danu Sentil Kades : Harus Diperiksa Tuh,