Berita Semarang
Pengemudi Ojol Semarang Resah Tarif Dasar Order Tak Menutup Operasional
Para pengemudi ojek online (ojol) unjuk rasa di kantor Gubernuran Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak puas dengan tarif order yang telah ditentukan, pengemudi ojek online (ojol) unjuk rasa di kantor Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9 Kota Semarang, Senin (7/3/2022).
Mereka merasa tarif yang ditentukan aplikator masih dirasa kurang. Selain tarif order, para pengemudi ojol juga menuntut jaminan perlindungan kepada pihak aplikator.
Edi Hendra, satu di antara pengemudi ojol, mengatakan selama ini aplikator tempatnya bekerja telah menentukan tarif dasar hanya Rp 7.900.
"Ini dirasa masih kurang sebaiknya tarif dasarnya dinaikkan," keluhnya.
Ia menuturkan penghasilan bersih yang didapatnya setiap hari tidak menentu, hanya sekitar Rp 80 ribu.
"Itu belum dipotong operasional. Paling kalau 10 tarikan dapatnya hanya Rp 50 ribu," ungkapnya.
Pengemudi ojol lainnya, Hadi Solikin, juga merasakan hal sama. "Penghasilannya sangat minim karena tarifnya diturunkan," ujarnya.
Menurutnya, tarif order yang diturunkan tak sebanding dengan biaya operasional dikeluarakannya. Contohnya, setiap mendapat order dia harus menanggung biaya parkir di tempat pembelian dan pengantaran.
"Penghasilan yang didapat tidak sehari tidak cukup," katanya.
Menurut dia, saat ini pengorder ojol sangat sepi. Jika ramai order, dirinya hanya mendapatkan Rp 100 ribu.
"Jadi ya kurang belum bensin, makan, dan rokok saya. Ya di rumah tidak kebagian," bebernya.
Hadi berharap aplikator dapat menaikan tarif dasar order hingga Rp 10 ribu. Naiknya tarif dasar order dapat membantu meringankan biaya operasional yang dikeluarkannya.
"Saya minta dinaikkan paling tidak kisaran Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu. Jadi bernapas lega," tandasnya.
Lebih Perhatian
Sementara itu Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng Astrid Jovanka menerangkan aksi unjuk rasa merupakan bentuk kekesalan pengemudi online terhadap aplikator dan regulator. Pihaknya menilai adanya penurunan tarif secara sepihak.
"Awalnya tarif Rp 7.200 untuk penjemputan jarak 0 sampai 4 kilometer turun menjadi Rp 6400. Jadi ada penurunan Rp 800," jelasnya.
Menurutnya, para pengemudi ojol meminta adanya perubahan kebijakan. Sebab dengan tarif semula Rp 7.200 para pengemudi online merasa tidak cukup.
"Kami juga kecewa dengan pemerintah karena tidak ada penegasan hukum yang jelas. Sementara terdapat peraturan yang mengatur roda dua dan roda empat. Kenapa tidak diberlakukan dengan baik," tutur dia.
Menurutnya, tidak ada ketegasan pemerintah membuat aplikator menjadi asal-asalan dalam menentukan tarif. Bahkan pihak aplikator enggan disalahkan dan menuding pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengemudi-ojol-unjuk-rasa2.jpg)